Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

DPR Masih Belum Bahas RUU soal Penghapusan Kekerasan Seksual

Rabu, 6 Februari 2019 11:24 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pihak DPR RI khususnya Komisi VIII yang fokus pada agama dan sosial, masih belum melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang diajukan sejak 2017 lalu.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djohohadikusumo menyebutkan saat ini masih dalam tahap mengumpulkan masukan atau rapat dengar pendapat umum (RDPU).

RDPU tersebut melibatkan mulai dari para psikolog, tokoh akademis, tokoh lintas agama maupun para korban.

"Belum ada pembahasan pasal per pasal maih RDPU masih mengumpulkan masukan masih dikumpulkan, diinventarisi," ungkap Rahayu, ditemui Sabtu (2/2/2019).

Jika masukan sudah terkumpul nantinya baru dimulai dilakukan pembahasan pertama dibahas di panja, kemudian pembahasan kedua melibatkan pemerintahan.

Maka selama dalam tahapan ini ada pihak-pihak yang mengajukan penolakan maka pihak DPR akan menerima sebagai masukan yang disarankan diajukan dalam draft penolakan tersendiri.

"Kalau mau berikan masukan, kami sangat menantikan masukan tersebut jadi sebenarnya tanggapan kami ini belum saatnya menolak karena belum dekat dengan pengesahan karena masih banyak dengar pendapat," kata Rahayu. (*)

ARTIKEL POPULER:

Benarkah Jokowi Panik dan Ofensif? Ini Penjelasan Lengkap Ketua TKN Erick Thohir

Kronologi Mahasiswa ATKP yang Tewas Dianiaya oleh Seniornya, Sebelum Tewas Sempat Dilarikan ke Rumah

Uniknya Alat Penumbuk Purun di Desa Pebaungan Hulu Kabupaten Tapin

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Apfia Tioconny Billy
Videografer: Apfia Tioconny Billy
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved