Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Tak Diizinkan Polisi untuk Mandikan Jenazah, Hanya Boleh Lihat Wajah

Kamis, 27 Juni 2024 11:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi menuturkan pihak keluarga dilarang untuk melihat secara keseluruhan jenazah Afif Maulana.

Diki menyebut keluarga cuma diperbolehkan melihat wajah Afif saja.

Selain itu, jenazah Afif juga dilarang untuk dimandikan di rumah duka.

"Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan (jenazah Afif) di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja," kata Diki di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

Padahal, Diki menjelaskan warga Padang memiliki tradisi sendiri ketika akan memandikan jenazah.

Di sisi lain, pihak kepolisian tidak memberikan alasan yang jelas mengapa keluara dilarang melihat jenazah Afif secara keseluruhan.

Baca: Korban Tagih Utang Rp 10 Juta, Bos Distro Malah Mau Ngutang Lagi, Uang Puluhan Juta Raib

"Setelah kami proses, tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (dari kepolisian) dan keluarga tidak pernah melihat badan (Afif) dan lain-lainnya," jelasnya.

Keluarga juga belum tahu pasti penyebab tewasnya Afif.

Keluarga hanya mendapat surat hasil autopsi RS Bhayangkara Padang yang berisi keterangan bahwa Afif meninggal karena hal tak wajar.(Tribun-Video.Com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka

# LPSK # LBH # jenazah

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LBH   #jenazah   #LPSK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved