Kamis, 15 Mei 2025

To The Point

Netanyahu Ketar-ketir Ditangkap dalam Waktu Dekat saat Kunjungi AS, ICC Segera Keluarkan Perintah

Kamis, 27 Juni 2024 11:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu takut surat penangkapan dirinya akan segera dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kekhawatiran Netanyahu meningkat apabila surat penangkapan dikeluarkan tepat sebelum ia mengunjungi AS pada Juli 2024.

Oleh karena itu, ia menggelar pertemuan tinggi di Kementerian Israel untuk membahas penangkapan tersebut.

“Netanyahu mengadakan diskusi tingkat tinggi pada Selasa malam tentang kemungkinan bahwa ICC akan mengindahkan permintaan kepala jaksa penuntut, Karim Khan, dan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia dan Gallant,” kata surat kabar Yedioth Ahronoth.

Baca: Hizbullah-Yaman Tantang Israel-AS dalam Pertempuran Udara, 2 Negara Musuh Menderita Banyak Kerugian

Baca: Buat Israel-AS Ketar-ketir, Pejabat Hamas Temui Rusia di Moskow hingga Dipersenjatai Ini

Netanyahu dinilai bisa menghadapi penangkapan di negara ketiga jika pesawatnya terpaksa melakukan pendaratan darurat dalam perjalanan ke AS.

Sebelumnya Jaksa ICC Karim Khan pada 20 Mei 2024 meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

123 negara menandatangani Statuta Roma yang menjelaskan kewenangan ICC.

Negara-negara ini wajib menegakkan surat perintah dan menangkap orang-orang yang disebutkan di dalamnya.(Tribun-Video.Com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Netanyahu Ketar-ketir, ICC Segera Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, Mungkin Bulan Depan

# Netanyahu # Ditangkap # Kunjungan # Amerika Serikat (AS)# ICC

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Netanyahu   #Ditangkap   #Kunjungan   #Amerika Serikat (AS)   #ICC

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved