TO THE POINT
PPATK Ungkap Ada 1.000 Anggota DPR Pusat dan Daerah Main Judi Online, Perputaran Uangnya Milyaran
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.
Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Baca: Lebih dari 1.000 Anggota DPR Main Judi Online, Kepala PPATK: Perputaran Uangnya Ratusan Miliar
Tepatnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
Itu juga merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman yang ingin mengonfirmasi adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada," kata Ivan.
Baca: Fakta Debt Collector Dibunuh Sadis Nasabahnya di Kalbar: Pelaku Kecanduan Judi Online
Ivan mengungkapkan, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
Menurutnya, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.
Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
# To The Point # PPATK # DPR # judi online
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Soroti Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, DPR RI Tegaskan Harus Transparan dan Bebas Titipan
7 hari lalu
Terkini Nasional
Demo Roy Suryo di Depan DPR, Razman Nasution: Jumlah Massanya Tak Seberapa
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi II DPR RI Mengaku Tak Mengetahui Kasus Hery Susanto saat Uji Kelayakan Ombudsman
7 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Pimpin Demo di Depan DPR: Tuntut Adili Jokowi dan Pemakzulan Wapres Gibran
7 hari lalu
Konflik Timur Tengah
Anggota DPR Polandia Bentangkan Bendera Israel Pakai Simbol Nazi, Kedubes Israel: Bentuk Penghinaan!
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.