Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polisi Ringkus 22 Pengedar Narkoba, 5 Orang Residivis, Jelang Hari Anti Narkoba Internasional 2024

Rabu, 26 Juni 2024 17:50 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng, Iwan Arifianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang meringkus 22 pengedar narkoba menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024.

Baca: Pengamen Meninggal di Kamar Kos Kawasan Kompleks Jodoh Square Batam, Polisi Beberkan Kondisi Jasad

Puluhan tersangka tersebut terdiri dari 17 kasus, lima di antaranya merupakan residivis.

Baca: Remaja Tewas Mengambang di Bawah Jembatan Kuranji Padang, Orangtua Tak Percaya Anak Ikut Tawuran

"Mereka yang ditangkap adalah jaringan narkoba antarkota dalam satu provinsi," ucap Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sutrisno di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/6/2024).(*)

# narkoba # Semarang # Hari Anti Narkoba Internasional

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved