Terkini Daerah
Lansia Jadi Korban Pelecehan Seksual 'Salah Pijat'
TRIBUN-VIDEO.COM - AM (59) salah satu warga Desa Krueng Ceukoe, Keucamatan Seunagan , Kabupaten Nagan Raya dilaporkan ke polisi.
Kasusnya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NRH (70) salah seorang nenek-nenek di Desa Blang Puuk kecamatan setempat yang berawal dari pemijatan.
Kejadian salah pijat tersebut membuat keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada Serambinews.com, Senin (4/2/2019) mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan AM sebagai tersangka pada Minggu (3/2/2019) setelah melakukan penyelidikan atas laporan keluarga korban pada 8 Januari 2019.
Menurut Kapolres, sang pemijat sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (3/2/2019) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban, saat ini tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Nagan Raya.
Disebutkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/1/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB, di mana tersangka kala itu pergi ke rumah korban ingin menjumpai W, salah satu anak korban.
Tujuannya ingin bertanya tentang sebuah mobil yang dijanjikan akan diberi oleh W kepada tersangka.
Namun saat tersangka tiba di rumah korban, tersangka berjumpa dengan korban yang sedang berdiri di ruang tamu rumahnya saat itu.
Berawal dari itu, korban menyampaikan kepada tersangka bahwa orang yang dia cari lagi tidak berada di rumah, dan saat itu korban mengatakan akan ke rumah sakit untuk berobat.
Tersangka yang mendengar ucapan nenek tersebut lantas meminta korban untuk dipijat dengan harapan lekas sembuh.
Dalam kesempatan tersebut tersangka seperti memaksa korban untuk dipijatnya, namun ajakan untuk dipijat sempat ditolak korban.
Akan tetapi karena korban memang kurang sehat sehingga mengikuti kemauan tersangka untuk dipijat dengan tanpa ada rasa curiga apapun.
Lalu tersangka terus memegang bahu korban sambil mengurut-urut dan menyuruh korban untuk duduk di sebuah kasur yang terlentang di depan kamar tersebut.
Saat itu lah tersangka melakukan aksinya, namun korban pun menyadari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
Korban pun berteriak, lalu tersangka bergegas pergi meninggalkan tempat tersebut.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan pihak keluarganya melaporkan kejadian peristiwa itu ke Polres Nagan Raya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS -- Gara-gara Mencabuli Saat Memijat Seorang Nenek, Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi
ARTIKEL POPULER:
Ditemani Dua Putranya, Anies Baswedan Kunjungi Vihara Dharma Bhakti saat Perayaan Tahun Baru Imlek
Hadapi Suhu Ekstrim, Warga yang Terdampak Polar Vortex ini Adakan Frozen Pants Challenge
Kemeriahan Perayaan Tahun Baru Imlek di Vihara Dharma Bhakti
TONTON JUGA:
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
1 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
3 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
3 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.