HOT TOPIC
30 Polisi Diperiksa Buntut Bocah 13 Tahun Tewas hingga Ketua RT Pasren Dilaporkan soal Kasus Vina
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Afif Maulana (AM) , bocah berusia 13 tahun meninggal dunia diduga akibat disiksa oknum anggota Sabhara Polda Sumbar.
Dugaan itu muncul setelah Lembaga Bantuan Hukum Padang melakukan hasil investigasi terkait kematian korban.
Sebelumnya jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi, tubuh Afif dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengurai sejumlah keterangan yang didapat dari 7 saksi.
Saksi mengaku terakhir bertemu korban di jembatan dekat lokasi penemuan mayat korban.
Dari keterangan saksi, menurut Indira kejadian bermula saat korban dan rekannya berinisial A bermotoran melintasi jembatan tersebut.
Baca: Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Siswa SMP di Padang Berubah-ubah, LBH Duga Ada Intimidasi
Lalu keduanya dihampiri oleh oknum anggota polisi yang berpatroli pada Sabtu (8/6) malam.
Mereka dituduh hendak tawuran sehingga berujung dianiaya oleh oknum polisi.
Menurut Indira oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.
Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.
Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.
Melihat kondisi kematian tak wajar pada AM, keluarga membuat laporan polisi ke Polresta Padang pada Senin (10/6).
Buntut laporan keluarga terkait kematian AM, Propam memeriksa 30 personel.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian AM.
Baca: Pusing Bukan Main, Hotman Bingung dengan Kasus Vina: Ayah Eky Tak Langgar Etik, BAP 2016-2024 Beda
Sementara itu, Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Mereka didampingi mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Dedi menyebut, keluarga terpidana pembunuhan Vina mendatangi Bareskrim untuk menguji kebenaran atas dugaan keterangan palsu Abdul Pasren.
Abdul adalah Ketua RT 02 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada tahun 2016.
Keluarga terpidana membantah informasi yang menyebutkan bahwa mereka mengiming-imingi Ketua RT Abdul Pasren uang untuk berkata bohong terkait kasus Vina.
Adapun dalam putusan pengadilan pada 2016 lalu disebutkan Aminah selaku kakak terpidana Supriyanto meminta agar Pasren berbohong dalam persidangan.
Dalam kesempatan yang sama, advokat dari Peradi, Roelly Pangabean mengatakan kedatangan hari ini dimaksudkan untuk membuat laporan terhadap Pasren.
(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)
Program: Hot Topic
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Samapta Kepolisian Situbondo Hibur Puluhan Siswa SLB Situbondo dengan Makan & Bernyanyi Bersama
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.