Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Pria di Nagan Raya Cabuli Nenek Berusia 70 tahun, Berawal dari Tawaran Memijat Korban

Selasa, 5 Februari 2019 15:17 WIB
Serambi Indonesia

Laporan Sa’dul Bahri, Nagan Raya

TRIBUN-VIDEO.COM - AM (59) salah satu warga Desa Krueng Ceukoe, Kecamatan Seunagan , Kabupaten Nagan Raya dilaporkan ke polisi.

Kasusnya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NRH (70) salah seorang nenek-nenek di Desa Blang Puuk kecamatan setempat yang berawal dari pemijatan.

Kejadian salah pijat tersebut membuat keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada Serambinews.com, Senin (4/2/2019) mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan AM sebagai tersangka pada Minggu (3/2/2019) setelah melakukan penyelidikan atas laporan keluarga korban pada 8 Januari 2019.

Menurut Kapolres, sang pemijat sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (3/2/2019) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban, saat ini tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Nagan Raya.

Disebutkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/1/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB, di mana tersangka kala itu pergi ke rumah korban ingin menjumpai W, salah satu anak korban.

Tujuannya ingin bertanya tentang sebuah mobil yang dijanjikan akan diberi oleh W kepada tersangka.

Namun, saat tersangka tiba di rumah korban, tersangka berjumpa dengan korban yang sedang berdiri di ruang tamu rumahnya saat itu.

Berawal dari itu, korban menyampaikan kepada tersangka bahwa orang yang dia cari lagi tidak berada di rumah, dan saat itu korban mengatakan akan ke rumah sakit untuk berobat.

Tersangka yang mendengar ucapan nenek tersebut lantas meminta korban untuk dipijat dengan harapan lekas sembuh.

Dalam kesempatan tersebut tersangka seperti memaksa korban untuk dipijatnya, namun ajakan untuk dipijat sempat ditolak korban.

Akan tetapi karena korban memang kurang sehat sehingga mengikuti kemauan tersangka untuk dipijat dengan tanpa ada rasa curiga apapun.

Lalu tersangka terus memegang bahu korban sambil mengurut-urut dan menyuruh korban untuk duduk di sebuah kasur yang terlentang di depan kamar tersebut.

Saat itu lah tersangka melakukan aksinya, namun korban pun menyadari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Korban pun berteriak, lalu tersangka bergegas pergi meninggalkan tempat tersebut.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan pihak keluarganya melaporkan kejadian peristiwa itu ke Polres Nagan Raya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS -- Gara-gara Mencabuli Saat Memijat Seorang Nenek, Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi

ARTIKEL POPULER:

Pengakuan Pilu Siswi SMP Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Diperkosa Lebih dari 2 Kali dalam 1 Bulan

Diperkosa 2 Pria, Gadis Balas Dendam dengan Bakar Rumah Pelaku, Ditangkap karena Tuduhan Pembunuhan

Anies Borong Pakaian Cheongsam Khas Tionghoa untuk Keluarga

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Kasus Pencabulan   #Nagan Raya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved