Senin, 18 Mei 2026

LIVE UPDATE

Anak Gugat Ibu Kandung gegara Warisan Ayah, Hakim PN Karawang Minta Perkara Hukum secara Berdamai

Selasa, 25 Juni 2024 17:37 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bekasi - Muhammad Azzam

TRIBUN-VIDEO.COM-- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang meminta perkara hukum antara ibu dan anak kandung terkait pemalsuan surat waris bisa berdamai.

Alasannya kedua orang tersebut memiliki hubungan darah sehingga bisa diselesaikan diluar pengadilan secara damai. Apalagi terdakwa Kusumayati merupakan ibu kandung dari pelapor Stephanie Sugianto.(*)


#bekasi #sengketatanah #karawang g

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved