LIVE UPDATE
Anak Gugat Ibu Kandung gegara Warisan Ayah, Hakim PN Karawang Minta Perkara Hukum secara Berdamai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bekasi - Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM-- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang meminta perkara hukum antara ibu dan anak kandung terkait pemalsuan surat waris bisa berdamai.
Alasannya kedua orang tersebut memiliki hubungan darah sehingga bisa diselesaikan diluar pengadilan secara damai. Apalagi terdakwa Kusumayati merupakan ibu kandung dari pelapor Stephanie Sugianto.(*)
#bekasi #sengketatanah #karawang g
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Penampakan Terkini TKP Kecelakaan Maut di Padang Besi, Petugas Mulai Bersih-bersih di Lokasi
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Update Kasus Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen, Kepsek Sudah Selesai Diperiksa Aparat
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.