Terkini Daerah
Ungkapan Kekecewaan Kuasa Hukum Pegi karena Polda Jabar Tak Hadir: Jenderal Kalah, Masa Takut
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan pada Senin (24/6/2024) di PN Bandung ditunda.
Sebab Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang praperadilan tersebut.
Mengenai hal itu, Kuasa Hukum Pegi, Mayor TNI Purn Marwan Iswandi dengan timnya merasa kecewa berat.
Marwan bahkan melontarkan sindiran kepada Polda Jabar yang dinilai takut menghadapi sidang praperadilan Pegi yang hanya seorang kuli bangunan.
Baca: Beda Pengakuan Tewasnya Bocah SMP di Padang, Polisi Membantah tapi Teman Korban Lihat Korban Disiksa
“Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan. Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut,” ujarnya, kepada awak media di PN Bandung, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Kendati demikian, Marwan mengaku tetap akan mengikuti keputusan hakim untuk menghadapi sidang yang sudah dijadwalkan ulang pekan depan.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Pegi Kecewa Berat dengan Polda Jabar, Sindir Takut Sama Kuli Bangunan: Jenderal Kalah
# Polda Jawa Barat # Pegi Setiawan # Vina Cirebon
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kuasa Hukum Priguna Klaim Korban Pemerkosaan Cabut Laporan, Polisi Bantah: Enggak Ada
Jumat, 11 April 2025
Viral News
Korban Pemerkosaan Dokter Residen Pastikan Tak Cabut Laporan hingga Respons Tegas Menkes Budi
Jumat, 11 April 2025
Nasional
Reza Pertanyakan 4 Hal hingga Sebut Kasus Vina Belum Selesai, Singgung Komisi III DPR & Mabes Polri
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.