TRIBUNNEWS UPDATE
Pegi Setiawan Diminta Cap Sidik Jari di Kertas Bertuliskan 'Mayat', Kuasa Hukum Endus Kejanggalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon membeberkan kejanggalan dalam pemeriksaan yang dijalani kliennya.
Disebutkan, hal tak wajar terjadi saat Pegi menjalani pemeriksaan psikologi.
Seusai sidang praperadilan, Senin (24/6/2024), Insank menyebut bahwa saat tes psikologi, polisi meminta cap sidik jari sang klien.
Polisi meminta Pegi membubuhkan cap sidik jarinya ke empat buah kertas.
Di kertas tersebut bertuliskan nama Pegi dan kata mayat.
Insank mengatakan, Pegi diharuskan untuk menandatangani kertas tersebut dan memberi cap sidik jari.
Tim kuasa hukum Pegi pun bertanya-tanya terkait tindakan Polda Jabar tersebut.
Ia menekankan bahwa Polda Jabar tak mengonfirmasi pada tim kuasa hukum Pegi.
Saat pihaknya menanyakan hal tersebut, penyidik Polda Jawa Barat tidak mengakuinya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Pegi mengaku bakal menempuh langkah hukum jika bukti itu terkuak.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Baca: Makin Janggal! Pegi Mendadak Didatangi Penyidik, Sidik Jari Diminta di Kertas Bertuliskan Mayat
Baca: Ultimatum Pengacara Pegi saat Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan: Jangan Drama Mengulur Waktu
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
10 jam lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
10 jam lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
10 jam lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
10 jam lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.