Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

3 Perintah Tegas Kapolri soal Pembunuhan Vina, Polda Jabar Kena Sentil Minta Semua Tim Gerak

Minggu, 23 Juni 2024 17:08 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga memberikan perintah khusus dalam penanganan kasus tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, ada tiga perintah yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertama, Kapolri memerintahkan jajarannya menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri.

Tim asistensi ini diturunkan mengingat kasus ini sudah terjadi pada 2016 lalu dan belum sepenuhnya selesai hingga sekarang.

Hal ini disampaikan Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

"Karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Kapolri Listyo Sigit dilansir Kompas, Sabtu (22/6/2024).

Kedua, Kapolri Listyo Sigit meminta jajarannya untuk memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Meskipun kasus ini sudah berproses di pengadilan dan sudah ada putusan inkrah, ia tetap meminta jajarannya untuk melakukan pendalaman.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," terang Kapolri Listyo Sigit.

Ketiga, meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina dan Eky ini secara ilmiah atau menggunakan scientific crime investigation.

Polda Jabar juga harus bisa menjerat tersangka dengan alat bukti yang cukup.

Tak seperti pembuktian awal pada 2016 lalu yang hanya didasari pada bukti minim dan keterangan saksi saja.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuh Kapolri.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Kerahkan Propam hingga Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved