TRIBUNNEWS UPDATE
3 Perintah Tegas Kapolri soal Pembunuhan Vina, Polda Jabar Kena Sentil Minta Semua Tim Gerak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga memberikan perintah khusus dalam penanganan kasus tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, ada tiga perintah yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertama, Kapolri memerintahkan jajarannya menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri.
Tim asistensi ini diturunkan mengingat kasus ini sudah terjadi pada 2016 lalu dan belum sepenuhnya selesai hingga sekarang.
Hal ini disampaikan Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
"Karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Kapolri Listyo Sigit dilansir Kompas, Sabtu (22/6/2024).
Kedua, Kapolri Listyo Sigit meminta jajarannya untuk memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Meskipun kasus ini sudah berproses di pengadilan dan sudah ada putusan inkrah, ia tetap meminta jajarannya untuk melakukan pendalaman.
"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," terang Kapolri Listyo Sigit.
Ketiga, meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina dan Eky ini secara ilmiah atau menggunakan scientific crime investigation.
Polda Jabar juga harus bisa menjerat tersangka dengan alat bukti yang cukup.
Tak seperti pembuktian awal pada 2016 lalu yang hanya didasari pada bukti minim dan keterangan saksi saja.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuh Kapolri.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Kerahkan Propam hingga Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Alasan Roy Suryo Cs Tolak Hasil Lab Forensik Ijazah Jokowi, Minta Ahli Internasional Ambil Alih
7 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi Abraham Samad Dituding Mangkir soal Kasus Ijazah Jokowi: Saya Nggak Ada Hubungannya Sama Ini
7 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Pamer Sowan ke Dosen Akademik yang Bantu Lulus dari UGM saat Kasmudjo Digugat soal Ijazah
7 jam lalu
Tribunnews Update
Heboh Video TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Dalam Peti Es di Pelabuhan Vietnam, Disnaker Selidiki
7 jam lalu
Tribunnews Update
Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Tak Lagi Kewarganegaraan Indonesia, Kabur Tanpa Izin Presiden
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.