Senin, 12 Mei 2025

Viral

Blak-blakan, Kades Kepongpongan Ungkap Fakta Lain soal Pegi, Sebut Tak Miliki Catatan Kriminal

Minggu, 23 Juni 2024 08:19 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mengungkap fakta lain soal sosok Pegi Setiawan.

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Wawan Setiawan, Kepala Desa Kepongpongan mengungkap bahwa Pegi Setiawan ternyata tidak memiliki catatan kriminal.

Wawan bisa memastikan, sebab, dirinya selalu menangani permasalahan warganya.

Jika ada warganya yang terlibat kriminal ringan atau semacam kenakalan, Wawan turun langsung.

Baca: Otto Hasibuan, Dedi Mulyadi hingga 4 Saksi Ungkap Fakta Baru di Kasus Vina Cirebon

Ia ingin kasus kriminal yang tidak besar, tidak perlu sampai ditangani pihak kepolisian.

Wawan hanya membiarkan polisi turun jika pelaku melakukan kesalahannya berulang kali.

"Si A nyolong ayam kami buat pernyataan kekeluargaan, kami simpan datanya dalam catatan. Kalau sampai tiga kali kami angkat tangan. Silakan diurus sendiri," kata Wawan saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi, di channel Youtube Kang Dedi Channel, tayang Sabtu (22/6/2024).

Wawan pun memastikan, Pegi yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini, tidak pernah memiliki kenakalan ataupun catatan kriminal.

"Jadi Pegi itu tidak ada catatan," kata Wawan.

Baca: Susno Duadji Berikan Tanggapan Bukti yang Dipamerkan Polri Terkait Pegi, Dinilai Masih Sangat Lemah

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

(*)

(TribunJakarta.com)

# update kasus vina # vina cirebon # pegi # pegi setiawan #catatan kriminal # Kades Kepongpongan # dedi mulyadi # fakta baru kasus vina cirebon

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved