Minggu, 11 Mei 2025

Pelaku Pembunuh Anggota TNI AD Kopda Zeni Mengaku Menyesal

Senin, 4 Februari 2019 15:12 WIB
Sriwijaya Post

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

TRIBUN-VIDEO.COM - Sumarlin alias Marlin (35) hanya tertunduk lesu di hadapan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Sabtu (2/2/2019).

Sumarlin menyerahkan diri ke Polda Sumsel usai diantarkan oleh istrinya pada Jumat (1/2/2019) sore.

Dari pengakuannya, dirinya sangat menyesal telah membunuh anggota TNI. Saat tengah asik menikmati hiburan malam di atas panggung.

"Saya tusuk perutnya, lengan dan kepalanya, lalu dia tersungkur dan saya kabur," ungkao Sumarlin, di Polda Sumsel, Sabtu (2/2).

Sumarlin diketahui memang memiliki masalah dengan korban Kopda Zeni.

Dirinya sempat menagih utang namun tidak digubris oleh korban karena kesal akhirnya Sumarlin merencanakan untuk menghabisi nyawa Zeni.

"Jadi dia ada utang sama saya, Rp 150 juta. Beberapa Kali saya minta dirinya tidak gubris. Saya kesal jadi terlintas niatan untuk menghabisi nyawanya," ungkap Sumarlin menyesal.

Setelah membunuh Sumarlin pergi meninggalkan korban yang tersungkur bersimbah darah.

Sumarlin menyesal dan diantarkan pihak keluarga ke Polda Sumsel.

"Saya Sumarlin sangat menyesal sekali. Saya meminta maaf kepada keluarga besar TNI, keluarga almarhum bapak Zeni dan anggota TNI Puslatpur Martapura," ungkapnya.

Sementara istri dan kedua anak pelaku yang datang ke Polda Sumsel hanya menangis histeris melihat Sumarlin digiring oleh pihak kepolisian ke balik jeruji.

"Maafkan suami saya pak. Maafkan bapaknya anak-anak. Kepada keluarga bapak Zeni kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan suami saya," ujar istri Sumarlin.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dimintai keterangan mengapresiasi Denpom dan kepolisian yang cepat tanggap dalam kasus ini.

Kapolda mengaku korban datang ke Polda diantarkan oleh pihak keluarga.

Beberapa kali Kapolda terlihat berbicara dengan pelaku menggunakan bahasa daerah.

"Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa teman kita anggota Puslatpur. Saya sudah mengucapkan belasungkawa ke Pangdam 2 Sriwijaya.

Kemarin sudah diserahkan kakaknya Andrianto. Artinya kami akan proses secara hukum kasus pembunuhannya," ujar Kapoolda di Mapolda Sumsel.

Adapun alat bukti yang diamankan yakni baju milik korban yang bersimbah darah.

Pelaku nantinya akan diproses di Polres OKU Timur.

"Jadi motif dari pembunuhan ini hanya selisih paham di atas panggung. Pelaku menghabisi korban saat sedang acara sedekahan. Dan diketahui antara korban dan pelaku ada masalah utang piutang," jelasnya.

Pelaku akan diproses secara hukum dan dikenakan pasal berlapis yakni 338, 340, dan 365 KUHP.

"Kami pastikan kasus ini akan berjalan sesuai prosedur. Saya mengapresiasi langkah Denpom dan Polres Oku Timur yang bergerak cepat," tutup Kapolda.(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Sumarlin Bunuh Anggota TNI AD Kopda Zeni Gara-gara Utang, Istri Menangis Histeris

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #Polda Sumsel   #pembunuhan   #Anggota TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved