Kamis, 9 April 2026

LIVE UPDATE

Mantan Kadis Pendidikan Mamuju Jalaluddin Duka Vonis 1 Tahun penjara

Sabtu, 22 Juni 2024 15:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Abdul Rahman

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.

Kedua terdakwa yakni Eks Kadis Disdikpora Mamuju Jalaluddin Duka dan Kontraktor Alex sama-sama divonis satu tahun penjara.(*)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved