LIVE UPDATE
Mantan Kadis Pendidikan Mamuju Jalaluddin Duka Vonis 1 Tahun penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Abdul Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Kedua terdakwa yakni Eks Kadis Disdikpora Mamuju Jalaluddin Duka dan Kontraktor Alex sama-sama divonis satu tahun penjara.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tangis Pilu Pecah Saat Fafa Nur Azila Istri Mendiang Praka Farizal Tiba di Rumah Duka Lendah
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Pantauan Harga MinyaKita di Pekanbaru, seusai Harga Melambung dan Langkanya di Jawa
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Korban Tambahan Insiden Kebakaran SPBE di Bekasi, Belasan Warga Dirawat seusai Alami Luka Bakar
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.