TRIBUNNEWS UPDATE
Kadiv Propam Polri Ancam Pecat Polisi yang Terlibat Judi Online: Jangan Coba-coba
TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mewanti-wanti seluruh anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online.
Dia menegaskan setiap anggota yang terlibat perjudian online atau daring akan ditindak tegas.
Tak ada toleransi segala bentuk keterlibatan anggota Polri terhadap praktik judi online.
"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri," kata Syahar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Baca: Tak Hanya Oknum yang Main, Kadiv Propam Siap Pecat Semua Anggota yang Bekingi Judi Online
Baca: Obok-obok Sindikat Judi Online, Polri Tangkap 464 Tersangka hingga Siap Pecat Anggota yang Bekingi
Syahar menyebut, saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan himbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online.
Dalam kesempatan yang sama, Divisi Propam Polri turut menyediakan layanan hotline agar masyarakat bisa mengadukan pelanggaran terhadap anggota. Hotline tersebut dapat diakses melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0855-5555-4141.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
# Pemecatan # Polisi # Judi Online # Kadiv Propam
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Samapta Kepolisian Situbondo Hibur Puluhan Siswa SLB Situbondo dengan Makan & Bernyanyi Bersama
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.