Terkini Daerah
Seorang Pelajar dan Dua Rekannya Ditangkap karena Membawa Sabu, Satu Orang Masih Buron
TRIBUN-VIDEO.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing AH (19) seorang pelajar, RS (22), dan WS (22).
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, ketiga pelaku sudah lama diintai oleh petugas.
Penangkapan para pelaku dilakukan di tiga titik berbeda yakni dua titik di Jalan Cakalang, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara atau lorong SD 275 Surutanga dan di Jalan Landau, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap AH di Jalan Cakalang, Kelurahan Surutanga Kecamatan Wara atau lorong SD 275 Surutanga setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu 1 sachet sabu,” kata AKP Zainuddin, Minggu (3/2/2019).
Setelah dilakukan interogasi, barang tersebut diperoleh dari RS dan selanjutnya dilakukan pengembangan. Namun, saat akan ditangkap RS tiba-tiba melarikan diri bersama seorang rekannya.
“Tim kemudian melakukan pengembangan terhadap RS di rumahnya di Jalan Cakalang Kota Palopo. Namun, saat dilakukan penggeledahan saudara RS dan rekannya UR melarikan diri namun petugas berhasil menemukan dan menangkap RS dengan mengamankan barang bukti sebanyak 2 sachet sabu sementara rekannya UR kini dinyatakan DPO,” ucap Zainuddin.
Setelah menangkap RS, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku berinisial WM.
“Keterangan RS menyebutkan bahwa narkotika jenis sabu yang diperolehnya berasal dari WS dengan cara dibeli, sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap WS di kediamannya.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar WS, ditemukan sabu sebanyak 6 sachet, yang mana sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari UR,” ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 gram sabu atau 9 paket sabu, uang tunai Rp 900 ribu dan barang bukti lainnya.
Polisi kini melakukan pencarian terhadap UR, DPO kasus narkoba untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang marak di Kota Palopo. Sementara, ketiga pelaku kini ditahan di Mako Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan. (Kompas / Amran Amir).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miliki Sabu, Pelajar dan 2 Rekannya Diamankan Polisi"
ARTIKEL POPULER
Baca: Live Streaming Leg 2 Piala Indonesia, Mitra Kukar Vs Perseru Serui, Senin Pukul 15.00 WIB
Baca: Adik Julia Perez, Della Perez Syok Dapat Surat Panggilan dari Polda Jatim terkait Prostitusi Online
Baca: Belajar Membaca Huruf Alfabet Bagian 1 | Bunbun Belajar Alfabet
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Sabu 1,7 Kilo dan 280 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarbaru, Enam Orang Jadi Tersangka
2 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik Usai Sidang Vonis
3 hari lalu
Tribunnews Update
Ammar Zoni Hadapi Vonis Kasus Narkoba di Rutan, Akui Sulit Tidur hingga Pasrah dan Banyak Berdoa
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Berantas Peredaran Obat Terlarang, Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Cigasong Majalengka
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.