Viral News
Diperiksa Propam, Iptu Rudiana Disebut Tak Langgar Etik Terkait Penanganan Kasus Vina Cirebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap ayah Eky, Iptu Rudiana akhirnya terungkap.
Polri menyebut Iptu Rudiana terbukti tidak melanggar dalam penyidikan kasus pembunuhan sang anak.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan pada Rabu (19/6/2024).
Baca: Viral Chat Terakhir Pria Tertabrak Kereta di Grogol, Tak Dengar Klakson saat Jogging Pakai Earphone
Sandi berujar, hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana menyatakan sudah sesuai ketentuan.
Dengan demikian, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Baca: VIRAL NEWS: Pertemuan Putin-Kim Jong Un di Korut Diwaspadai NATO, Cemas Rusia Dukung Program Nuklir
Lebih lanjut, Sandi mempersilahkan pihak yang ingin berpersepsi terkait hal ini.
Namun, ia menekankan bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik sudah berdasarkan bukti.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ungkap Ayah Eki Pernah Diperiksa Propam, tapi Tak Langgar Aturan"
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Propam # Iptu Rudiana # Langgar Kode Etik # Kasus Vina Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Oknum Polisi di Medan Kedapatan Minta Transfer RP 200 Ribu saat Tilang Pemotor, Kini Diproses Propam
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Oknum Polisi Polres Metro Bekasi Arogan Piting Perempuan dan Rampas Ponsel, Diperiksa Propam
Jumat, 21 Maret 2025
TO THE POINT
Anggota Propam Polda Bali Ditemukan Meninggal di Jembatan, Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri
Senin, 17 Maret 2025
Regional
Polisi Akhiri Hidup Terjun dari Jembatan, Anggota Propam Polda Bali Diduga Tertekan Masalah Keluarga
Senin, 17 Maret 2025
Viral News
Polisi Cekik Bayi 2 Bulan: Brigadir AK & DJP Belum Resmi Menikah, Kini Ditahan Propam Polda Jateng
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.