Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib 15 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Perampokan Modus Jual Beli Motor, Kini Dipecat

Rabu, 19 Juni 2024 17:10 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar foto 15 anggota Polrestabes Medan yang disebut menjadi DPO.

Mereka disebut sebagai buron kasus perampokan modus jual beli motor COD di Medan pada Oktober 2022 lalu.

Baca: Anak Oknum Polisi Ogah Tanggungjawab seusai Hamili Remaja SMP di Bekasi, Orangtua Korban Kecewa

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan 15 polisi tersebut sudah bukan DPO.

Kombes Hadi menegaskan, mereka sudah dipecat dari Polri atau menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka dipecat karena melakukan perbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kombes Hadi pada Selasa (18/6) malam.

"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi.

Baca: Hotman Singgung Pesan Terselubung Oknum Polisi Utusan Ayah Eky: Seolah-olah Targetnya Pegi Dihukum

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar juga mengonfirmasi hal itu.

Ia mengatakan para anggota polisi itu sudah dipecat.

Sejumlah personel bahkan sudah ditahan dan menjalani persidangan.

Baca: Datangi Hotman Paris Minta Jadi Kuasa Hukum, Oknum Polisi Utusan Ayah Eky Bawa Pesan Terselubung

Diketahui 15 anggota polisi itu masuk dalam DPO pada 6 Juni 2024 kemarin. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH, Ini Penjelasannya

# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # Polrestabes Medan # pencurian

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved