Minggu, 11 Mei 2025

Mancanegara

Dua Pasangan WNI Disebut sebagai Pelaku Bom Gereja di Filipina, Kemenlu RI masih Mencoba Pastikan

Sabtu, 2 Februari 2019 17:06 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Filipina menyebut pelaku peledakan bom bunuh diri di gereja katedral di Pulau Jolo, Sulu merupakan pasangan asal Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano menyebut nama Abu Huda yang bekerja sama dengan kelompok milisi Abu Sayyaf untuk meledakkan dua bom tersebut.

Dikutip dari BBC, satu pelaku lainnya diyakini adalah istri Abu Huda yang diduga mereka sudah tinggal lama di Sulu.

"Yang bertanggung jawab (dalam serangan ini) adalah pembom bunuh diri Indonesia. Namun kelompok Abu Sayyaf yang membimbing mereka, dengan mempelajari sasaran, melakukan pemantauan rahasia dan membawa pasangan ini ke gereja," kata Ano.

Menurut Ano, tujuan dari dua pelaku tersebut untuk memberikan contoh dan mempengaruhi teroris di Filipina untuk melakukan bom bunuh diri.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi masih belum bisa memastikan atas kebenaran informasi tersebut.

Dirinya mengaku masih berkomunikasi dengan Filipina untuk mendapat kepastian.

"Hari ini saya akan melanjutkan komunikasi dengan Filipina. Masih hipotetis, apakah dia WNI, itu yang perlu kami ketahui terlebih dahulu," ujarnya, Sabtu (2/2/2018).

Dikutip dari CNN Filipina, bom bunuh diri terjadi gereja katedral pada Minggu (27/1/2019).

Serang tersebut mengakibatkan 22 orang tewas dan 100 orang lainnya mengalami luka-luka.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Akses Jalan Lintas Pagaralam - Lahat Terputus Akibat Longsor, Waspada Kedalaman 20 Meter

Baca: Mahfud MD: Saya dan Rocky Gerung Teman Berdiskusi dengan Saling Menghormati, Cocok dan Bersinergi

Baca: Janda 21 Tahun di Sinjai Dinikahi Kakek 60 untuk Dijadikan Istri Kedua, Puang Saing Ungkap Alasannya

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved