Rabu, 28 Januari 2026

Opini Tokoh

Mahfud MD: Tidak Temukan Dalil dalam Kasus Rocky Gerung

Sabtu, 2 Februari 2019 06:44 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Rocky Gerung yang tengah diselidiki Polda Metro Jaya.

Mahfud menilai, apa yang dinyatakan Rocky Gerung adalah pendapat pribadi. (*)

ARTIKEL POPULER:

Tabligh Akbar 212 di Solo Dilaporkan Bawaslu ke Polisi karena Dianggap Ada Unsur Kampanye

Menjelang Imlek Klenteng Poo An Kiong Semakin Rutin Dibersihkan untuk Kenyamanan Pengunjung

Kuasa Hukum Buni Yani akan Mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas TV

Tags
   #Mahfud MD   #Rocky Gerung

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved