Jumat, 10 April 2026

HOT TOPIC

Bule Tampar Wanita di Jalan Imam Bonjol Terancam Pasal Berlapis, Pernah Ancam Bunuh Petugas Vila

Senin, 17 Juni 2024 14:07 WIB
Tribun Bali

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bule yang menampar wanita hingga memar ditetapkan menjadi tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol pada Rabu (12/6) lalu.

Pria berkebangsaan Jerman itu bernama Henry Bruno Torper.

Ia terancam dijerat pasal berlapis karena kerap membuat ulah meresahkan warga di Bali.

Baca: Identitas 6 Pelaku Baru Tewasnya Bos Rental di Sukolilo! Bekerja Jadi Petani, Kalang-kabut Ngumpet

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo pada Minggu (16/6).

Aksi Henry memukul pengendara wanita sebelumnya viral di media sosial.

Henry berusaha menghadang korban yang merupakan seorang mahasiswa dan langsung memukulnya.

Tiga hari setelah peristiwa itu, Henry kembali membuat kerusuhan dengan petugas vila.

Baca: Harga Sapi Kurban Jokowi, Sapi Simental 1 Ton untuk Masjid Agung Solo

Pelaku tiba-tiba mengancam karyawan vila dengan sebuah pisau hingga berkata hendak membunuhnya.

Akibat berbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Polisi mengatakan, bule tersebut diduga mengalami depresi karena orang tuanya bercerai. (Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule yang Mengamuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar Kini Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis, 

# bule # tampar # wanita # pasal berlapis

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Bali

Tags
   #bule   #tampar   #wanita   #pasal berlapis

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved