HOT TOPIC
Bule Tampar Wanita di Jalan Imam Bonjol Terancam Pasal Berlapis, Pernah Ancam Bunuh Petugas Vila
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bule yang menampar wanita hingga memar ditetapkan menjadi tersangka.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol pada Rabu (12/6) lalu.
Pria berkebangsaan Jerman itu bernama Henry Bruno Torper.
Ia terancam dijerat pasal berlapis karena kerap membuat ulah meresahkan warga di Bali.
Baca: Identitas 6 Pelaku Baru Tewasnya Bos Rental di Sukolilo! Bekerja Jadi Petani, Kalang-kabut Ngumpet
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo pada Minggu (16/6).
Aksi Henry memukul pengendara wanita sebelumnya viral di media sosial.
Henry berusaha menghadang korban yang merupakan seorang mahasiswa dan langsung memukulnya.
Tiga hari setelah peristiwa itu, Henry kembali membuat kerusuhan dengan petugas vila.
Baca: Harga Sapi Kurban Jokowi, Sapi Simental 1 Ton untuk Masjid Agung Solo
Pelaku tiba-tiba mengancam karyawan vila dengan sebuah pisau hingga berkata hendak membunuhnya.
Akibat berbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Polisi mengatakan, bule tersebut diduga mengalami depresi karena orang tuanya bercerai. (Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule yang Mengamuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar Kini Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis,
# bule # tampar # wanita # pasal berlapis
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Bali
LIVE UPDATE
Viral Wanita Maling Ayam di Pasar Flamboyan Pontianak, Modus Beli 1 Gasak 2 Tepergok Pedagang
7 hari lalu
Nasional
PERJUANGAN Driver Ojol Menikah dengan Bule Polandia, Modal Awal Uang Rp200 Ribu
Selasa, 31 Maret 2026
Viral
BOHONGI CLARA SHINTA! Suami Mengaku Bekerja kepada sang Istri saat Lakukan VCS dengan Wanita Lain
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Kondisi Instruktur Gym seusai Dibakar oleh Eks Kekasih di Bengkulu, Alami Luka Bakar 36 Persen
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.