Terkini Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Putra Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP Partai PKS Mardani Ali Sera berpandangan, duet Anies dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta 2024 tidak akan memberikan daya gedor.
Menurut Mardani, status Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi belum tentu menambah elektabilitas Anies karena Anies selama ini dipandang sebagai pihak yang berlawanan dengan Jokowi.
"Status anak Pak Jokowi belum tentu jadi nilai tambah di DKI. Karena pemilih Mas Anies selama ini identik dengan perubahan dan anti-Jokowi," kata Mardani.
"Mas Kaesang punya pesona anak muda. Ramah dan bisa ke mana saja. Kian populer karena ketum partai juga. Pasangan Mas Anies dan Kaesang menarik," ujar Mardani.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang menyatakan terbuka untuk berduet dengan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.
Kaesang mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah, apalagi Anies adalah sosok dengan elektabilitas tertinggi sebagai calon gubernur Jakarta pada menempati posisi paling tinggi dalam survei calon gubernur Jakarta untuk saat ini.
"Ya tak masalah itu saya kira itu juga baik, saya kira Pak Anies juga sekarang surveinya juga yang paling tinggi. Jadi, saya enggak masalah juga kalau nanti pun akan dipasangkan dengan Pak Anies," ucap Kaesang kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca: Ketagihan Jumpa Korea Selatan, Alasan Shin Tae-yong Ingin Timnas Indonesia Ketemu di Babak 3
Baca: Chord LDR Langgeng Dayaning Rasa - Denny Caknan, Kunci Gitar & Lirik: Feeling Neng Angenku Mung Kowe
Adapun Kaesang belum tentu memenuhi syarat usia untuk maju di Pilkada 2024 sebagai gubernur atau wakil gubernur karena UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon.
Sementara itu, Kaesang masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.
Mahkamah Agung memang telah mengubah ketentuan itu, dan menyatakan batas usia 30 tahun terhitung saat pelantikan kepala daerah terpilih.
Pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan baru dilakukan pada 2025, setelah usia Kaesang 30 tahun. Meski demikian, hingga kini, putusan MA itu belum diakomodir dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pilkada Serentak 2024.
KPU juga belum memutuskan apakah akan mengubah PKPU atau tidak.
VP: Bayu Pratama
# Putra Jokowi # Jokowi # PKS # Kaesang # Anies
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Duka Anies Baswedan di Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Soroti Evaluasi dan Keselamatan Transportasi
1 hari lalu
Terkini Nasional
Reaksi Kubu Roy Suryo Menanggapi Janji Jokowi yang bakal Menunjukkan Ijazahnya di Persidangan
3 hari lalu
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
3 hari lalu
Terkini Nasional
Pihak Jokowi Sebut Permintaan Maaf ke Solo dan RJ Merupakan Permohonan dari Tersangka Kasus Ijazah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.