Sabtu, 17 Mei 2025

Viral Video

Video Rusak Spion Viral, Polisi: Dia Niat untuk Terkenal dan Ambil Gambar Orang yang Langgar Lalin

Jumat, 1 Februari 2019 22:01 WIB
Tribun Bali

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-VIDEO.COM, DENPASAR - Pemotor di bawah umur yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di jalan raya, akhirnya minta maaf.

Hal ini setelah mendapat panggilan dari Polresta Denpasar dalam rangka mediasi pada hari ini, Jumat (1/2/2019).

Didampingi orangtuanya, pengacara dan pihak sekolah, remaja asing berinisial AB (13) tersebut meminta maaf kepada korban, warga serta pihak kepolisian Polresta Denpasar dalam mediasi pagi tadi.

"Kami mewakili AB dan keluarga meminta maaf sebesar-besarnya atas kenakalan yang dilakukannya," ujar Pengacara AB, Dharma Nagara kepada media di lobby depan Mapolresta Denpasar.

Dharma Nagara juga menyampaikan terima kasih kepada Wakapolresta dan Satlantas Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi mediasi ini hingga AB bisa mendapatkan binaan lebih lanjut.

"Kami mengucapkan terima kasih, kepada Wakapolresta dan Satlantas Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi mediasi ini hingga klien kami diberikan pembinaan, dan ia berjanji tidak melakukan hal yang sama lagi," lanjut Dharma Nagara.

Dharma Nagara juga menjelaskan, AB merupakan anak yang kurang mendapat pembinaan dan pengawasan orangtua.

Diakui Dharma Nagara, AB memang kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari orangtua.

Dharma Nagara juga memastikan bahwa orangtua AB akan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan anak mereka.

"Terkait kerusakan spion, klien kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan. Niat ganti rugi ada," tegas Dharma Nagara.

Diceritakan Dharma Nagara, sikap AB didasari keinginannya menegakkan hukum menggantikan polisi.

Pasalnya, AB melihat di Indonesia masih banyak pelanggar lalu lintas, berbanding terbalik dengan di luar negeri.

Namun diakui Dharma, cara yang dilakukan kliennya tersebut salah.

"Dia (AB) membandingkan lalu lintas di luar negeri dan Indonesia, kemudian dia melakukan tindakan sendiri. Seharusnya dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terangnya.

Wakapolres AKBP I Nyoman Artana mengatakan, video viral itu sengaja diambil AB untuk membuat dirinya terkenal di media sosial.

AB bermaksud untuk memperlihatkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam perjalanannya menuju sekolah.

"Dia berniat untuk terkenal di media sosial. Dia mengambil gambar orang-orang yang terlihat melanggar," ujarnya.

Sayangnya, menurut AKBP Artana, aksi AB sendiri termasuk melanggar aturan lalu lintas karena mengendarai sepeda motor saat belum cukup umur.

"Adik kita ini tidak sadar juga melanggar, karena usianya masih 13 tahun dan belum layak membawa kendaraan. Cara membawa motor juga mengambil jalur tengah dan memukul spion mobil hingga merugikan pemilik," jelasnya.

Seusai video aksi rusak kaca spion itu viral di media sosial, Satlantas Polresta Denpasar mencari keberadaan AB dari Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar, Bali.

Karena video tersebut mendapat banyak komentar negatif dari pengguna internet, keluarga AB sampai harus menghubungi polisi untuk meminta perlindungan.

"Banyak yang komen negatif di medsos, sehingga membuat keluarga AB ketakutan. Bahkan meminta bantuan keamanan. Kalau dibiarkan nanti membahayakan pelaku. Pihak sekolah dan orangtua sepakat melakukan pengawasan," tambahnya.

Dari kejadian ini, Satlantas Polresta Denpasar mengamankan sepeda motor yang digunakan AB saat melakukan aksinya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ugal-ugalan di Jalan, Remaja 13 Tahun Dipanggil Polresta Denpasar, Mediasi & Diberi Pembinaan

ARTIKEL POPULER

Baca: Berawal dari Pesan WhatsApp, Seorang Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Sebuah Kamar Kos

Baca: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Mengaku Geram soal Teror Pembakaran Kendaraan

Baca: Remaja Mencabuli Bocah Usia 4 Tahun di WC karena Tergoda saat Lihat Korban Tanpa Busana

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved