Terkini Metropolitan
Buni Yani Memastikan Akan Penuhi Panggilan Kejari Depok
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani memastikan akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini. Namun, dia enggan menyebut kedatangannya sebagai bentuk penyerahan diri.
"Dari tadi pagi saya mengatakan kalau sudah jelas akan menyerahkan diri, eh memenuhi panggilan ya bukan menyerahkan diri karena memang kami diundang untuk datang ke Kejari Depok," ujar Buni di Kompleks Parlemen, Jumat (1/2/2019).
Buni mengatakan dirinya ingin mendapat penjelasan mengenai permohonan penangguhan eksekusi yang telah dia ajukan. Sebab, dia masih merasa salinan putusan kasasi Mahkamah Agung tidak jelas.
Namun, Buni telah membaca pernyataan pihak MA terkait dirinya yang bisa dieksekusi. Buni menghormati hal tersebut meski belum ada pernyataan tertulis dari MA.
"Saya tidak akan menarik kembali kata-kata saya untuk pergi ke Depok karena saya anggap itu sebagai putusan final. Jadi saya akan ke Depok untuk memenuhi panggilan dari Kejari Depok," ujar Buni.
"Karena saya warga negara yang baik. Satu kali pun saya tidak pernah mangkir selama ini," tambah dia.
Buni Yani baru saja bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian berharap pihaknya mendapat kejelasan setelah mendatangi Kejari Depok ini.
Dia berharap Kejari Depok mengabulkan penangguhan eksekusi itu.
"Kita mau berangkat ke Depok setelah ini. Jadi memenuhi panggilan saja dulu, mungkin nanti ada surat ralat (yaitu) penangguhan dikabulkan, kan kita enggak tahu. Cuma Pak Buni secara gentle akan memenuhi panggilan ke Kejaksaan Depok," kata Aldwin.
Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Buni Yani. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan PN Depok. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Buni Yani.(Kompas / Jessi Carina).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buni Yani Pastikan Akan Datangi Kejari Depok Hari Ini
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Pasca Sebut Menteri Pencetak Utang, Tagar Prabowo Hina Kemenkeu Jadi Trending Twitter
Viral Durian J-Queen Dijual Harga Rp14 Juta per Buah, Via Vallen: Penasaran tapi Kok Sayang Banget
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
DPR SKAKMAT Polisi & Jaksa di Kasus Jambret Sleman: Jangan Sok Pintar! Belajarlah yang Benar!
Kamis, 29 Januari 2026
Nasional
Penjelasan Polisi soal Kecelakaan Mobil Tahanan Kejari Pati Tabrak Pemotor Lansia di Depan PN
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Detik-detik Minibus Tahanan Kejari Tabrak Emak-emak Pemotor di Depan PN Pati, Korban Terluka
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
SEMPAT LOLOS SAAT OTT KPK, Ini Dia Sosok Kasi Datun Kejari HSU Kalsel Tri Taruna Fariadi
Senin, 22 Desember 2025
Nasional
Serahkan Diri seusai Drama Kabur saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Bantah Tabrak Petugas KPK
Senin, 22 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.