Terkini Metropolitan
Enam Pelaku Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi, Sekali Edar Capai Rp15 Juta
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM, SETIABUDI - Kamis (10/1/2019), Jajaran Polsek Metro Setiabudi berhasil membekuk seorang pengedar uang palsu berinisial IAT (19) di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Seusai membekuk IAT, polisi pun berhasil menciduk lima pelaku lainnya yang juga pengedar berinisial IR (34), NL (40) ,FA (37), AJ (59), dan CP (66).
Dalam sekali beraksi, para pelaku bisa mengedarkan Rp 10 hingga Rp 15 juta uang palsu.
Sasaran para pelaku adalah di warung-warung kopi, pom bensin, atau pun toko pakaian.
Saat ini, Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang berperan sebagai pencetak uang tersebut.
Seluruh pelaku yang telah ditangkap, dikenakan Pasal 738 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 36 KUHP tentang mata uang, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun lamanya.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Viral Video Kepanikan Penumpang Sriwijaya Air karena Gagal Terbang Akibat Adanya Kendala Teknis
Baca: Buni Yani Tetap Merasa Tak Bersalah, Siap Dipenjara dan Siap Mati
Baca: Erick Thohir Diadukan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Cari Untung Jelang Lebaran, Pengedar Uang Palsu Beraksi di Tasikmalaya bakal Dijual Rp 5 Juta
Kamis, 27 Maret 2025
Terkini Daerah
Uang Palsu Rp 22 Miliar Dicetak di Sukabumi Jabar, Polisi Amankan 4 Tersangka dan Alat Produksi
Kamis, 20 Juni 2024
Live Update
Komplotan Pengguna Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Sempat Meresahkan Warga Sekitar
Senin, 31 Juli 2023
LIVE UPDATE
Praktik Peredaran Uang Palsu Rp 15 Triliun Dibongkar, Polisi Sita Uang Pecahan Rupiah hingga Dollar
Rabu, 19 Juli 2023
Tribunnews Update
Sosok Polisi di Bengkulu yang Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Sempat Memohon agar Tak Diviralkan
Jumat, 14 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.