TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut Kasus Bos Rental Tewas Dikeroyok Warga, Polisi Temukan 6 Mobil & 23 Motor Bodong di Pati
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus bos rental tewas dikeroyok warga, polisi menyisir 3 kecamatan di Pati.
Polda Jawa Tengah merazia tiga lokasi yang diduga menjadi sarang penyembunyian kendaraan bodong.
Tiga lokasi tersebut adalah kecamatan Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo.
Baca: Pj Bupati Belitung Desak Kemenhub Evaluasi Pencabutan Status Bandara Internasional Hanandjoeddin
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora membenarkan adanya razia itu.
Dalam razia tersebut polisi menyita enam mobil dan 23 motor.
Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan dan penadahan.
Jika tiga orang tersebut terbut terbukti melalukan penggelapan, maka status akan dinaikan jadi tersangka.
Baca: Bupati Kotim Halikinnor Kumpulkan Pengusaha Perkebunan Sawit Buntut Maraknya Aksi Penjarahan TBS
Pasca penindakan itu polisi menggelar patroli multisasaran di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Patroli itu menargetkan kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Polisi mengatakan tujuan dari patroli itu, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tribun-Video.com/TribunBanyumas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Obok-obok 3 Tempat di Pati, Tim Gabungan Polda Jateng Amankan 6 Mobil dan 23 Motor Bodong,
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Bos Rental # Pati # razia # motor bodong
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Koronologi Aksi Tawuran Pelajar dari 2 Sekolah Kejuruan di Pati yang Berbuntut Tewaskan 1 Siswa
1 hari lalu
Live Update
Razia Suramadu Sisi Madura, Kasat Lantas Tegaskan! Target Bangkalan Bebas dari Motor Bodong
7 hari lalu
Live Update
Aparat Kepolisian Belakangan Gencar Razia Motor, Kapolres: Misi Kami, Bangkalan Bersih dari Curanmor
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.