Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Akun Facebook Pegi Disita Polda Jabar untuk Alat Bukti, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kaitan dengan Kasus

Kamis, 13 Juni 2024 20:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Pemeriksaan tambahan terhadap Pegi itu, dimulai sejak pukul 15.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB.

Pegi, dicecar dengan 28 pertanyaan oleh penyidik terkait aktivitasnya di media sosial Facebook.

Muchtar, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, akun media sosial Facebook milik Pegi disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti.

"Jadi salah satu alat bukti, diminta password-nya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Adapun teman-teman Pegi di Facebook tidak ada keterkaitan dengan kasus ini. Termasuk kelima terpidana.

"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucapnya.

Sementara terkait pemeriksaan kebohongan, kata dia, kemungkinan tidak jadi dilakukan oleh penyidik Polda Jabar. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akun Facebook Milik Pegi Perong Dijadikan Alat Bukti, Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Tambahan, https://jabar.tribunnews.com/2024/06/12/akun-facebook-milik-pegi-perong-dijadikan-alat-bukti-polda-jabar-lakukan-pemeriksaan-tambahan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved