Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

VIRAL NEWS: Akun Facebook Pegi Disita Penyidik, Penahanan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperpanjang

Kamis, 13 Juni 2024 12:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menyita akun Facebook milik Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Rabu (12/6/2024).

Penyitaan ini dilakukan saat Pegi menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jabar.

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Baca: Paman Saka Tatal Geram Ketua RT di TKP Pembunuhan Vina Menghilang, Pilih Selamatkan Anaknya Terlibat

Pegi dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik terkait aktivitasnya di media sosial.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy mengatakan saat kliennya ditangkap, handphone milik Pegi disita.

Di dalam handphone tersebut terdapat akun Facebook milik Pegi Setiawan.

Akun Facebook milik kliennya disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti.

Baca: Curiga Ada Permainan Jahat di Balik Kasus Pembunuhan Vina, Mahfud: Ini Lebih dari Unprofessional

Penyidik Polda Jabar juga meminta password akun Pegi.

Ia mengatakan, teman-teman Pegi di Facebook tidak ada keterkaitannya dengan kasus ini, termasuk lima terpidana.

Sementara Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi tes poligraf belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akun Facebook Milik Pegi Perong Dijadikan Alat Bukti, Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

# Pegi Setiawan # Pembunuhan # Vina # Facebook # Alat Bukti

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembunuhan   #Vina   #Pegi Setiawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved