Kamis, 15 Mei 2025

Mancanegara

Fakta Perceraian Ruben Onsu & Sarwendah: Alasan Gugat Cerai, Jadwal hingga Agenda Sidang Perdana

Kamis, 13 Juni 2024 12:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta-fakta perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.

Mulai dari alasan menggugat cerai, jadwal hingga agenda sidang perdana.

Mengutip TribunSeleb pada (13/6), kabar perceraian Ruben-Sarwendah dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya, Rabu (12/6/2024).

Baca: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alasannya Belum Jelas

Gugatan cerai Ruben Onsu tersebut dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Juni 2024.

"Betul ya jadi berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat an RSO (Ruben Samuel Onsu) lawan S (Sarwendah) mengenai gugtatan perceraian yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," ujar T. Marbun di kantornya, Rabu (12/6/2024).

Tumpanuli Marbun juga membenarkan bahwa gugatan tersebut dilayangkan Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

"Penggugat itu RSO-nya, melalui kuasa (hukum) nya," imbuh Tumpanuli.

Menurut Tumpanuli, alasan Ruben Onsu menceraikan Sarwendah telah tertuang dalam gugatan.

Tapi untuk saat ini, alasan gugatan Ruben Onsu tersebut belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Alasan perceraian itu sudah pasti ada, dituangkan dalam gugatan."

Baca: Ruben Onsu Layangkan Gugatan Cerai pada Sarwendah di PN Jaksel, Tak Tuntut Gana-Gini & Hak Asuh Anak

Namun, alasan gugatan dapat diketahui setelah adanya pembacaan putusan akhir sidang perceraiannya dengan Sarwendah.

"Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan akhir," lanjutnya.

Diketahui, Ruben Onsu tak menuntut adanya hak asuh anak maupun harta gana-gini untuk dirinya.

"Hak asuh anak tidak ada, (gana-gini) enggak ada. Hanya perceraian," sebut Tumpanuli.

Sementara untuk sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Juli 2024.

"Untuk sidangnya, oleh majelis hakim yang ditunjuk, menentukan hari sidang tanggal 9 Juli 2023," ujar Tumpanuli.

Dengan Ketua majelisnya Djuanto, kemudian hakim anggota Agung Sutamo Thoba, kemudian Arif Budi Cahyono.

"Ketua majelisnya Pak Djuanto, kemudian hakin anggota Pak Agung Sutamo Thoba, kemudian Arif Budi Cahyono," kata Tumpanuli.

Baca: Sarwendah Telat Besuk Ruben Onsu di Rumah Sakit, Beberkan Kondisi Suaminya Terkini

Agenda pada sidang perdana tersebut, PN Jakarta Selatan akan melakukan mediasi untuk Ruben Onsu dan juga Sarwendah.

Sehingga diharapkan kehadiran dari kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat.

"Persidangan itu haruss didahului dulu dengan perdamaian, mediasi. Terus kalau pada sidang-sidang pertama para pihak tidak hadir, tentu harus dipanggil lagi untuk sekali lagi," jelas Tumpanuli.

Hal itu dilakukan agar dapat mendamaikan Ruben Onsu dan Sarwendah atas konflik dalam rumah tangga mereka saat ini.

"Namanya mediasi bagaimana mengusahakan supaya perdamaian itu tercapai. Jadi biasanya kita memanggil sampai dua kali. Kalau sekiranya tidak hadir, ya kita menyatakan (mediasi) tidak berhasil," imbuhnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Presenter Tak Minta Hak Asuh Anak hingga Gana-gini

Program: Tribun Video Update
Host: Yessy Arisanti Wienata
Editor Video: Ananda Bayu S
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

# Ruben Onsu # Sarwendah # Perceraian

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ruben Onsu   #perceraian   #Sarwendah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved