VIRAL NEWS
Staf Sekjen PDIP Diintimidasi Penyidik KPK: Dibentak lalu HP, ATM hingga Buku Tabungan Ikut Disita
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku mendapatkan intimidasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendampingi Hasto pada Senin (10/6/2024).
Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti dan satu rekannya.
Dia bahkan tidak didampingi pengacara dam beberapa kali dibentak oleh penyidik selama proses interogasi.
Padahal, saat itu Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Baca: VIRAL NEWS: Bocah SMP Olok-olok Makan Darah Daging Anak Palestina, Sekolah Langsung Ambil Tindakan
Baca: [FULL] Panas, Bahlil Adu Argumen dengan Politisi PDIP Sentil Wacana Starlink yang Masuk Indonesia
Kusnadi pun menirukan perkataan penyidik KPK dengan nada tinggi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
"Dibentaknya, 'sudah kamu diem saja'. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," kata Kusnadi usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kusnadi mengatakan, tak hanya alat komunikasi yang disita oleh penyidik KPK Rosaa Purbo Bekti.
ATM serta buku tabungan miliknya juga disita.
Kusnadi mengeluh kesulitan memberikan nafkah kepada keluarga atau anak dan istrinya.(tribun-video.com/sara)
# Sekjen PDIP # intimidasi # penyidik KPK
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Kasus Hasto, Ada Pernyatan Perintah 'Ibu' Sekjen PDIP Siap Garansi PAW Harun Masiku
Kamis, 24 April 2025
Regional
Peras dan Intimidasi Kepala Desa di Bener Meriah Aceh, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Ada Penyusup! Sidang Hasto soal Suap Harun Masiku Mendadak Ricuh, PDIP Singgung Sosok Pembuat Onar
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.