Rabu, 14 Mei 2025

Viral

Skenario 'Tumbal' agar Kasus Vina Cirebon Tak Berlanjut? 2 Nasib Ini Menanti Pegi Setiawan

Rabu, 12 Juni 2024 17:17 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon seakan-akan menjadi tumbal agar kasus Vina Cirebon tak dilanjutkan lebih jauh penyelidikannya.

Hal ini merupakan perkiraan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Vina, Hotman Paris dalam jumpa pers pada Selasa (11/6/2024).

Dia mengatakan bahwa saat ini Polisi fokus pada Pegi Setiawan.

Namun nantinya entah bagaimana nasib Pegi di hadapan hukum, kejadian sebenarnya yang terjadi di kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak terungkap.

Serta kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon pun tidak terjawab.

"Karena sekarang ini kan tagetnya hanya satu, Pegi Setiawanan. Sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa semua berita acara saling bertengtangan tidak terbongkar," ungkapnya.

Baca: Hotman Ungkap 2 Kemungkinan Vonis Final bagi Pegi, Sebut Tim Pencari Fakta Bakal Tentukan Nasib

Hotman paris menjelaskan, nasib Pegi Setiawan jika nanti dia diserahkan ke persidangan.

"Keputusan terhadap Pegi ada kemungkina dua nanti di pengadilan," kata Hotman Paris.

Kata Hotman, ada kemungkinan menyatakan Pegi tidak bersalah, karena 5 terpidana dalam BAP menyatakan Pegi tidak bersalah.

Namun ada 1 terpidana menyatakan bahwa Pegi adalah pelaku.

Sehingga kesaksian ini akan menjadi 5 lawan 1.

"5 lawan 1 mana yang berlaku. Secara logika hukum, ya harusnya lima yang menyatakan Pegi tidak bersalah, itu yang berlaku, jadi ada kemungkinan Pegi itu bebas," kata Hotman Paris.

Baca: Hotman Singgung Pesan Terselubung Oknum Polisi Utusan Ayah Eky: Seolah-olah Targetnya Pegi Dihukum

Namun entah Pegi bersalah atau tidak, bagi Hotman, kasus Vina Cirebon tetap berpotensi tidak akan menguak fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kalau memang hanya Pegi Setiawan target utama, berarti kasus ini akan menguap, dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, tidak ditindak lanjuti lagi dan kasusnya berakhir begitu saja.

Hal ini pun diprediksi akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakrat dan juga bagi kelaurga vina

"Sekali lagi kami berpendapat keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walau pun pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," pungkasnya.

Ditreskrimum Polda Jabar memastikan akan melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Berkas perkara dengan tersangka Pegi diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," ujar Jules, Selasa (11/6).

Menurutnya, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas, kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eky-Vina," katanya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, menurut Jules, telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

(*)

Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2024/06/12/skenario-tumbal-agar-kasus-vina-cirebon-tak-berlanjut-dua-nasib-ini-menanti-pegi-setiawan?page=all

# pegi # perong # kasus vina # vina cirebon # hotman paris # kasus viral

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved