Kamis, 15 Mei 2025

Internasional

Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Senjata Api: Tak Akan Beri Pengampunan

Rabu, 12 Juni 2024 16:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joe Biden menyatakan tidak akan memberi pengampunan kepada putranya, Hunter Biden, yang divonis bersalah oleh dewan juri pengadilan federan di Delaware.

Hunter Biden dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan terkait dengan pembelian pistol revolver Colt Cobra Special saat menggunakan narkoba di sebuah toko senjata di Delaware, Oktober 2018.

Dikutip dari Tribun News, senjata api itu disimpan selama sekitar 11 hari hingga pihak kepolisian menemukan senjata itu di dalam truk pacarnya, Hallie Biden.

Baca: Dunia Harus Hentikan Kejahatan Israel, Iran Kecam AS dan Inggris Terlibat Pembantaian Nuseirat

Hunter Biden divonis melakukan kebohongan tentang penggunaan narkoba pada pemeriksaan latar belakang sebelum membeli senjata api.

Serta satu dakwaan karena memiliki senjata saat menggunakan narkoba.

Meskipun tanggal untuk vonis hukuman belum ditetapkan, namun dengan vonis hukuman ini Hunter Biden terancam 25 tahun penjara dan hukuman denda hingga 750.000 dolar AS.

Baca: Komandan Senior Hizbullah Tewas Diserang Israel, Korban adalah Pemimpin Divisi di Lebanon Selatan

Hukuman itu menandai pertama kalinya anak seorang presiden yang sedang menjabat dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang.

Menanggapi dakwaan yang dijatuhkan kepada anaknya, Presiden Biden mengungkapkan apapun hasilnya, ia menerima putusan pengadilan.

Dia juga menegaskan tidak akan memberikan pengampunan kepada putranya Hunter Biden.

"Seperti yang saya katakan juga minggu lalu, saya akan menerima hasil dari kasus ini dan akan terus menghormati proses peradilan ketika Hunter mempertimbangkan banding." (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Joe Biden Divonis Bersalah oleh Pengadilan AS: Saya Tak Akan Beri Pengampunan

# Joe Biden # hunter biden # kepemilikan senjata api

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved