Selasa, 21 April 2026

VIRAL NEWS

VIRAL NEWS: AP Nekat Ancam & Peras Ria Ricis karena Sakit Hati Dipecat dari Posisi Satpam

Rabu, 12 Juni 2024 16:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Dari hasil pemeriksaan, AP ternyata kesal pernah dipecat sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan pada Rabu (12/6/2024) mengatakan, AP nekat memeras mantan majikannya karena motif ekonomi.

Baca: Tampang Pemeras & Pengancam Ria Ricis Rp 300 Juta, Dipicu Motif Ekonomi Gegara Pelaku Pengangguran

Atas alasan inilah yang membuat AP nekat mengancam Ria Ricis melalui manager ataupun asisten.

Kombinasi antara sakit hati dan motif ekonomi itu membuat AP nekat menyebut angka yang cukup besar yakni Rp 300 juta.

Adapun AP diringkus oleh aparat kepolisian pada Senin (10/6/2024) dini hari di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebelumnya AP dilaporkan lebih dulu oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya.

Baca: Viral Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta oleh Kenalannya, Diancam Sebar Foto & Video Pribadi Tanpa Hijab

Ditemui seusai pemeriksaan pada Senin (10/6/2024), Ria Ricis nengatakan laporan ini dibuatnya karena ia merasa dirugikan dan terancam.

Menurut Ricis, pengancaman terhadap dirinya dilakukan oleh pelaku selama lima hari

Tak hanya terhadap dirinya, pengancaman juga dialami oleh manajemen dan keluarganya.

Polisi memastikan foto dan video pribadi YouTuber Ria Ricis yang diancam akan disebar oleh pelaku tak terkait dengan konten syur. (*)

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

# ria ricis # pemerasan Youtuber # Polda Metro Jaya

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ria Ricis   #YouTuber   #pemerasan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved