Selasa, 13 Mei 2025

VIRAL NEWS

Respons Santai KPK seusai Pihak Hasto Bakal Ambil Tindakan Hukum atas Penyitaan HP Sekjen PDIP

Selasa, 11 Juni 2024 10:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mempersilahkan bila pihak Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan menempuh jalur hukum buntut penyiytaan ponsel Hasto.

Sebelumnya diketahui, tim kuasa hukum Hasto dikabarkan bakal menempuh jalur hukum buntut sikap KPK ke Sekjen PDIP dan stafnya.

Baca: Pengacara Hasto Klaim Sekjen PDIP & Stafnya Diperlakukan Ugal-ugalan oleh Penyidik KPK : Ada Ancaman

Di mana perlakuan PDIP ke Hasto bakal dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK secepatnya.

Budi mengatakan bahwa siapapun mempunyai hak untuk melapor ke Dewas KPK.

Terlebih bila ada pihak yang merasa ada yang menyalahi aturan dalam pemeriksaan tersebut.

Baca: VIRAL NEWS: PDIP Murka! Ambil Jalur Hukum Imbas KPK Sita HP Hasto saat Diperiksa Kasus Harun Masiku

Namun demikian, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK sudah melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur dari lembaga antirasuah yang selama ini berjalan.

Selain itu, pihaknya juga secara tegas membantah soal pernyataan Hasto yang mengaku ditinggal kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.

Diketahui saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap Eks Kader PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri hingga kini masih melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menanggapi pernyataan Hasto, Budi pun merasa KPK harus meluruskan informasi yang beredar di publik.

Baca: VIRAL NEWS: PDIP Murka! Ambil Jalur Hukum Imbas KPK Sita HP Hasto saat Diperiksa Kasus Harun Masiku

Budi menuturkan, saat pemeriksaan itu, Hasto diberikan kesempatan untuk membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP).

Hasto ditinggalkan di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Merah Putih KPK karena penyidik ingin memberikan keleluasaan kepadanya dalam mencermati BAP.

Sebagai informasi, kasus suap Harun Masiku ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Peran Harun Masiku sendiri adalah menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Baca: Hasto Mengaku Ditinggal Penyidik sampai Kedinginan, KPK: Kami Berikan Keleluasaan untuk Baca BAP

Namun, Harun Masiku lolos dari penangkapan penyidik KPK.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantahan KPK soal Hasto yang Ditinggal Kedinginan saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

# Viral News # KPK # Hasto # PDIP # PDI Perjuangan # Harun Masiku

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Viral News   #KPK   #Hasto   #PDIP   #PDI Perjuangan   #Harun Masiku

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved