Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Melmel Terancam Dilaporkan oleh Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas: Kamu Diam, Jangan Banyak Omong!

Senin, 10 Juni 2024 20:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal berencana melaporkan saksi lainnya yaitu Melmel, Minggu (9/6/2024).

Farhat Abbas menegaskan agar Melmel tidak banyak berbicara baik di media sosial maupun di televisi.

Sebelumnya tim kuasa hukum Saka Tatal telah melaporkan tiga saksi lainnya.

Farhat Abbas yang merupakan tim hukum Saka Tatal meminta Melmel tidak koar-koar lagi.

Jika masih tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pihaknya akan melaporkan saksi kasus Vina Cirebon tersebut.

"Melmel selanjutnya yang akan kita laporkan," ujar Farhat saat diwawancarai media, Senin (10/6/2024).

"Melmel kamu diam-diam saja, jangan banyak omong. Begitu banyak omong lihat saja, kami laporkan." lanjutnya.

Baca: Objek Mencurigakan dari Lebanon Tembus Wilayah Israel, IDF Panik Ledakan Terdengar di Teluk Haifa

Baca: Viral Rekaman CCTV Vina dan Eky Dianiaya di TKP, Motor Matik Jadi Sorotan, Melmel Ngaku Sudah Lihat

Rencana pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya hukum yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal untuk mengusut tuntas kasus yang sedang mereka tangani.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Melmel terkait ancaman pelaporan tersebut.

Diketahui Tim kuasa hukum salah satu mantan terpidana di kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, mendatangi Polres Cirebon Kota, pada Minggu malam.

Kedatang mereka untuk melaporkan tiga orang saksi kunci, yakni Aep, Dede, dan Liga Akbar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.

Farhat Abbas menilai, pelaporan terhadap Liga Akbar, karena saat ini ia telah mencabut keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ancaman Kuasa Hukum Saka Tatal untuk Melmel Saksi Baru Vina Cirebon, Diam atau Dilaporkan ke Polisi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved