Viral
Kondisi Terkini Briptu FN Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto, Kini Syok dan Alami Trauma
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Nasib terkini Briptu FN Polwan yang tega bakar suami sendiri kini dijerat pasal KDRT saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Selain itu, 3 anak Briptu FN yang masih balita juga diberi pendampingan dan jadi fokus Polda Jatim.
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Baca: Polwan Briptu FN Sempat Mengancam Lewat Chat sebelum Bakar Briptu RDW: Pulang atau Anak Jadi Korban
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca: Seusai Bakar Briptu RDW Hidup-hidup, Polwan Briptu FN Bawa Sang Suami ke RS, Sempat Minta Maaf
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Baca: Tak Hanya Bunuh Suami, Polwan Briptu FN Ancam Bakar 3 Anak Kandung & Kirim Foto Bensin kepada Korban
Kronologi kejadian
Seorang polisi wanita (polwan) diduga membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.
Adapun insiden ini terjadi di Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) .
Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).
Sementara suaminya ialah Briptu RDW (28).
Aksi pembakaran suami itu dilakukan di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu FN.
Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya di Polres Jombang.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam, dikutip dari kompas.tv.
Pihak kepolisian menyampaikan, akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan kronologi atau penyebab pembakaran suami oleh istri tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," tegas Daniel.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Terkini Briptu FN Polwan yang Bakar Suami, Masih Alami Trauma, Dijerat Pasal KDRT
# kdrt # briptu fn # polwan bakar suami # mojokerto
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Jatim
TRIBUNNEWS UPDATE
Gabriel Rey Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Korban Kecelakaan Lamborghini dengan yang Lebih Mewah
5 hari lalu
Live Update
Separator Jalan Depan SPN Polda Jawa Timur Mojokerto Resmi Dibongkar, Sering Picu Kecelakaan
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Daerah
The Real Sultan! Sosok Pemilik Lamborghini Langka Tabrak Mobil, Langsung Ganti Rugi 100 Persen
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Live Update Siang: Predator Anak Berkedok Dukun di Jatim, Zaenal Mundur dari Tim Penggugat Jokowi
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Tipu Muslihat 'Dukun Desa' di Mojokerto, Tampang Polos Kecoh Banyak Warga, Aslinya Predator Anak!
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.