Sabtu, 10 Mei 2025

Viral

Ayahnya Dibakar dan Kini Ibunya Ditahan, Ini Nasib 2 Bayi Kembar dan 1 Balita Briptu FN

Senin, 10 Juni 2024 17:39 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.

Pelaku diketahui punya tiga anak yang masih kecil, dua di antaranya anak kembar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga anak polwan tersebut mendapat pendampingan psikis dari kepolisian.

Pasalnya, sang ayah RDW (28) meninggal dan ibunya ditahan karena melakukan KDRT.

Baca: Penyesalan Polwan Mojokerto Bakar Suami Hidup-hidup, Sempat Minta Maaf pada Suami Kini Trauma

Namun, Dirmanto memastikan Briptu FN juga mendapat pendampingan psikis karena masih trauma berat.

Hanya saja belum jelas apakah penahanan dapat ditangguhkan karena pelaku punya anak bayi.

Baca: Seusai Bakar Briptu RDW Hidup-hidup, Polwan Briptu FN Bawa Sang Suami ke RS, Sempat Minta Maaf

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim," kata Dirmanto saat ditemui awak media, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Pelaku kesal karena Briptu RDW menghabiskan gaji untuk bermain judi online, padahal kebutuhan rumah tangga semakin meningkat setelah dikaruniai anak kembar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Ungkap Motif Briptu FN Siram Tubuh Suaminya Pakai Bensin Hingga Meninggal di Mojokerto

# polwan bakar suami # briptu FN # mojokerto # kasus viral

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved