Pengendara Sepeda Motor Hantam Truk Pupuk, Dua IRT Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib tragis menimpa dua ibu rumah tangga (IRT), Meri Handayani (32) dan Arni (55). Kedua Warga Belinyu Bangka ini mengalami insiden tragis di jalan raya.
Nyawa mereka tak terselamatkan setelah sepeda motor yang dikendarai menghantam sebuah truk di Desa Pugul Kecamatan Riausilip Bangka, Rabu (30/1/2019).
Kepala Desa Pugul, Absor kepada bangkapos.com, Rabu (30/1/2019) mengatakan insiden tersebut memancing perhatian warga di desanya. Warga sempat mendatangi lokasi kejadian, yang berada di ujung desa.
Kondisi korban dalam keadaan memprihatinkan setelah menghantam truk dari arah berlawanan.
"Kejadian di wilayah desa kami (Pugul) namun kedua korban merupakan Warga Belinyu. Korban mengendarai sepeda motor dari arah Belinyu lalu menghantam truk bermuatan pupuk dari arah Pangkalpinang. Kedua kendaraan 'adu kambing' di jalan raya," kata Absor.
Sepeda motor yang dikendarai menghantam sebuah truk di Desa Pugul Kecamatan Riausilip Bangka (Kanit Laka Satlantas Polres Bangka/Ipda Agus Jhon)
Pihak keluarga korban saat ini sedang berduka. Keluarga tak menyangka kejadian tersebut menimpa Meri dan Arni.
"Meri itu masih keluarga kami, suaminya sepupu dari sepupu kami. Meri punya dua anak, kerja di UPTD Pendidikan. Innalillahi wainnailaihi rojiun, Semoga Husnul Khotimah," kata Lin (38), Warga Bukit Ketok Belinyu, Keluarga Almarhumah Meri, Rabu (30/1/2019), mengaku berduka.
Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kasat Lantas AKP Diana Yanmiraty, Rabu (30/1/2019) memastikan ia dan anggota sudah mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP.
"Yang meninggal dunia masing-masing bernama Meri (menyetir motor) dan Arni (di boncengan). Kita sedang mengumpulkan keterangan saksi dan bukti guna proses lebih lanjut," tegas Kasat, saat memberikan keterangan didampingi Kanit Laka Ipda Agus Jhon.(ferylaskari/video Tomi)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul VIDEO Deretan Foto Hantam Truk Pupuk, Dua IRT Meninggal Dunia
Sumber: Bangka Pos
Live Update
Nekat Rampok Bengkel di Pangkalpinang, 2 Pemuda Diringkus Polisi, Salah Satunya Residivis
5 hari lalu
Live Update
Pemprov Babel Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025
7 hari lalu
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.