Rabu, 22 April 2026

Murka Bakar Suami Hingga Tewas, Briptu FN Polwan di Mojokerto Jatim Jadi Tersangka Kasus KDRT

Senin, 10 Juni 2024 13:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, yang tega membakar suaminya hingga tewas, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Adapun suaminya yang sesama polisi, Briptu RDW meninggal dunia seusai mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, Minggu (9/6).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebut, atas perbuatannya, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.

Dilaporkan, Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Sementara, suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Bintara polisi yang terjerat kasus hukum tersebut, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.

Bayi kembar itu merupakan anak kedua dan ketiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Selama ini mereka tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Briptu FN   #Mojokerto   #KDRT

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved