Berita Viral
Terbongkar Motif Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi di Mojokerto, Judi Online Pembawa Petaka?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu FN anggota polisi Polres Mojokerto Kota ditetapkan sebagai tersangka karena membakar suaminya anggota Polres Jombang, Briptu RDW hingga meninggal.
Briptu FN membakar suaminya memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gajinya bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
Baca: Sosok Briptu FN Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto, Punya Anak 3 Masih Balita dan Alami Syok Berat
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
FN jengkel karena kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun atau balita, masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Baca: Terkuak Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas, Geram Gaji Korban Habis Buat Judi Online
Dirmanto mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polwan Bakar Suaminya Seorang Polisi Karena Judi Online di Mojokerto: Keduanya Punya Tiga Anak
# viral # kasus kdrt # istri bakar suami # oknum polisi # TikTok Viral
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
1 hari lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.