Shopping Live Update
Segini Biaya Haji Plus 2024 yang Waktu Tunggunya Lebih Singkat, Simak Cara Mengurusnya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Haji plus adalah haji khusus yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) menggunakan kuota nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Haji plus banyak diminati karena waktu tunggu keberangkatannya antara 5 tahun hingga 7 tahun, lebih singkat daripada haji reguler bisa selama 18 tahun.
Haji plus berbeda dengan haji furoda. Haji furoda atau haji mujamalah adalah haji dengan visa diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi, artinya kuotanya tidak berasal dari Indonesia.
Lantas, berapa biaya haji plus 2024?
Melansir Indonesia.go.id, biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD8.000 atau Rp127.552.000 dengan kurs Rp5.499.
Adapun biaya haji plus untuk 2 orang sekitar Rp 255.104.000.
Baca: Viral Diduga Sesat, WARGA GELAR Ibadah Haji di Gunung Bawakaraeng Bukan di Mekkah, Ini Kata MUI
Syarat Mendaftar Haji Plus
Syarat-syarat mendaftar Haji Plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. Formulir pendaftaran.
2. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan;
3. Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata;
4. Fotokopi KTP;
5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
6. Fotokopi Akta Kelahiran;
7. Fotokopi Surat Nikah;
8. Sebanyak 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latarbelakang putih;
9. Sebanyak 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latarbelakang putih;
10. Surat kuasa pemilihan PIHK;
11. Surat pernyataan waiting list;
12. Membayar Uang Muka (down payment) sebesarUSD4.000 (Nomor Porsi Kementerian Agama).
Baca: Breaking News: Jutaan Umat Muslim Padati Masjidil Haram Jelang Puncak Haji 2024
Cara Daftar Haji Plus
1. Mencari dan memastikan biro dan agen travel PIKH resmi dan terdaftar di Kementerian Agama.
2. Melakukan setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
3. Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut keKementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsiantrean haji plus;
4. Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel;
5. Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan darimasing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitarempat sampai enam bulan.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Segini Biaya Haji Plus 2024, Waktu Tunggu Lebih Singkat, Begini Cara Mengurusnya
# Kementerian Agama # Arab Saudi # haji mujamalah # ibadah haji # Biaya # Haji #
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Kemenag Ponorogo Siap Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Tunggu Juklak-Juknis dari Pusat
Jumat, 29 Agustus 2025
Kementerian Haji dan Umrah Bakal Dibentuk, Komnas Haji: Menterinya Harus 'Ngebut'!
Jumat, 29 Agustus 2025
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Berikan Anugerah Bintang Mahaputera Utama ke Haji Isam di Tengah Ricuh Demo Rakyat
Senin, 25 Agustus 2025
Tribunnews Update
Prabowo Beri Penghargaan ke Dasco & Haji Isam saat Rakyat Demo soal Tunjangan Rp 50 Juta DPR
Senin, 25 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.