Rabu, 15 April 2026

LIVE UPDATE

Polda Aceh Berhasil Tangkap Pria Pasieraja Pecandu Narkoba, Sabu Seberat 14,35 Gram Diamankan

Minggu, 9 Juni 2024 13:59 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Serambi News - Taufik Zas
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AW (42) warga Pasieraja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Baca: Aksi 2 Pelaku Begal IRT di Jalan Sepi Kawasan Tebo Jambi Diamuk Massa, Polisi Ringkus Pelaku

Pria tersebut di tangkap di Gampong Pante Raja, Kecamatan Pasieraja dan diamankan bersama dengan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,35 gram.

Baca: Nasib Nahas Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati, Niat Ambil Mobil Sendiri Dituding Maling

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH MH Sabtu (08/06/2024) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

# Polda Aceh # Aceh Selatan # narkoba # sabu

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Polda Aceh   #Aceh Selatan   #narkoba   #sabu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved