LIVE UPDATE
Polda Aceh Berhasil Tangkap Pria Pasieraja Pecandu Narkoba, Sabu Seberat 14,35 Gram Diamankan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Serambi News - Taufik Zas
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AW (42) warga Pasieraja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Baca: Aksi 2 Pelaku Begal IRT di Jalan Sepi Kawasan Tebo Jambi Diamuk Massa, Polisi Ringkus Pelaku
Pria tersebut di tangkap di Gampong Pante Raja, Kecamatan Pasieraja dan diamankan bersama dengan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,35 gram.
Baca: Nasib Nahas Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati, Niat Ambil Mobil Sendiri Dituding Maling
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH MH Sabtu (08/06/2024) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
# Polda Aceh # Aceh Selatan # narkoba # sabu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Serambi Indonesia
Local Experience
Misteri Kelabba Maja, Ngarai Pelangi yang Memukau di Ujung Timur Indonesia
6 hari lalu
Selebritis
3 Tahun Tak Bertemu, Ammar Zoni Ikhlas Anaknya Punya Ayah Baru: Semoga Tidak seperti Saya
6 hari lalu
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.