TRIBUNNEWS UPDATE
Dicecar Media Asing soal Ormas Agama Bisa Kelola Tambang, Bahlil Geregetan hingga Gebrak Podium
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membantah jika pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan sebagai balas budi atas Pemilu 2024.
Ia meminta semua pihak tidak mengaitkan hal tersebut dengan politik.
Baca: Momen Elon Musk Bertemu Presiden Jokowi di Bali: Dorong Pengembangan Investasi di Indonesia
Bahlil mengatakan hal itu menjawab pertanyaan dari wartawan media asing, Reuters.
"Kalau hanya persoalan politik, harusnya kita hanya kasih ke NU. Tapi ini kan kita kasih ke semua," kata Bahlil dalam siaran YouTube Kementerian Invetasi, Jumat (7/6/2024).
Ia menegaskan, pemberian IUP kepada ormas keagamaan adalah niat baik pemerintah untuk melibatkan masyarakat sebagai subjek pengelolaan sumber daya alam.
Baca: Suroto Didatangi LPSK, Terima Tawaran Perlindungan Sebagai Saksi Kasus Vina Cirebon
Lantaran terus dicecar pertanyaan, Bahlil sampai menujukkan ekspresi 'geregetan' dan menepuk podium menggunakan tangannya.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# media asing # Ormas # Izin Tambang # Bahlil Lahadalia
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Live Update
Hasil Kunjungan Menteri Bahlil Lahadalia ke PHM dan ENI Indonesia, Perkuat Kedaulatan Energi
Kamis, 1 Mei 2025
Nasional
HERCULES Geram! Tuding Sutiyoso yang Singgung Ormas GRIB dan Ngaku Tak Takut
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Hercules Ancam Geruduk Kantor Dedi Mulyadi, Minta Gubernur Rangkul Ormas: Ada 50 Ribu Anggota
Rabu, 30 April 2025
tribunnews update
Sutiyoso Kesal Ormas Lebih Tentara dari Tentara Sungguhan, Hercules Ngamuk: Mulutmu Sudah Bau Tanah
Rabu, 30 April 2025
Regional
LIVE: Anggota Ormas GRIB Jaya Buron Pembakar Mobil Polisi Nyengir saat Menyerahkan Diri ke Penyidik
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.