Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Truk Overload Ditilang di Jalur Pantura Jateng

Selasa, 29 Januari 2019 21:22 WIB
Tribun Jateng

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara

TRIBUN-VIDEO.COM, DEMAK - Sebuah truk bernopol W 9406 NL terpaksa harus diberhentikan petugas Satlantas Polres Demak di jalan Pantura tepatnya di perbatasan Demak-Semarang, Senin (28/1/2019) siang.

Hal itu dikarenakan truk membawa barang dengan ketinggian muatan melebihi batas maksimal sehingga membahayakan bagi pengguna jalan.

Sopir truk, Saiful, mengaku dirinya akan mengirim pesanan dari Sidoarjo ke Jakarta.

Dia terpaksa memadatkan barang hingga ketinggian muatan lewat batas maksimal supaya menghemat muatan.

Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Demak, Ipda Setyo, mengatakan tujuan penindakan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

Menurutnya, truk yang melebihi muatan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sehingga, petugas menilang sopir truk yang melanggar.

"Sesuai pasal 307 tentang tata cara muatan bagi pengguna jalan yang melanggar akan kami tilang," ucapnya di lokasi, Senin (28/1/2019).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan yaitu dengan tidak membawa barang dengan ketinggian melebihi batas maksimal. (*)

ARTIKEL POPULER:

Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Demak   #Tilang polisi   #truk overload

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved