Selasa, 20 Mei 2025

Kabar Selebriti

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Diberi Dukungan oleh Ari Lasso

Selasa, 29 Januari 2019 20:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahmad Dhani mendapat dukungan dan doa dari rekan-rekannya sesama musikus. Salah satunya dari Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19.

Melalui fitur Instagram Story, Ari menuliskan pesan singkat untuk menyemangati Dhani yang saat ini ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis bersalah melakukan ujaran kebencian.

"Hadapi dengan senyuman," tulis Ari di akun Instagram-nya, @ari_lasso, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (29/1/2019).

Pelantun "Hampa" itu mengunggah pula fotonya bersama Dhani. Mereka terlihat tertawa riang dalam foto tersebut.

Sementara untuk konser reuni Dewa 19 di Malaysia pada Februari 2019 mendatang, Ari memastikan bahwa tak akan ada perubahan jadwal meski Dhani berhalangan tampil.

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy," tulisnya.

Selain Ari, pesan penyemangat juga disampaikan oleh pemain bass Dewa 19, Yuke Sampurna, melalui akun Instagram-nya, @yukesampurna.

"Sing sabar pakdhe....," tulis Yuke dan memajang fotonya berpose bersama Dhani.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun penjara terhadap Dhani.

Pengadilan menganggap Dhani bersalah telah melakukan ujaran kebencian dan memerintahkan pentolan band Dewa 19 itu langsung ditahan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso Beri Pesan"

ARTIKEL POPULER

Baca: Dua Wanita Tewas di Tengah Kerumunan saat Pembagian Kupon Gratis

Baca: Fahri Hamzah Duga Pimpinan PKS Sempat Ingin Masuk Pemerintahan Jokowi

Baca: Bupati Bogor Merespon Tegas Kejadian Siswi yang Dihukum Push Up karena Belum Bayar SPP

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved