Terkini Nasional
Tim Hukum Pegi Setiawan Makin Kuat, Pensiunan Polisi Bergabung, Yakin Perong Korban Salah Tangkap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Pegi Setiawan, tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon semakin menguat.
Pasalnya, seorang pensiunan Polri, yakni Kombes Pol (Purnawirawan) Jidin Siagian, kini ikut bergabung dalam tim hukum Pegi.
Sebelum muncul ke publik, Jidin mengaku sudah melakukan investigasi.
Ia turun langsung memimpin investigasi, mengusut kebenaran soal Pegi tak bersalah.
"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Jidin.
Baca: LAGI! Seorang Ibu Baju Oranye yang Cabuli Anaknya di Bekasi, Kini Ditangkap, Ternyata Alami Kelainan
Jidin pun mengaku menemukan fakta bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.
Sebagai informasi, sosok Jidin ini sempat menjabat sebagai Kapolres Toba Samosir periode 2015-2017.
AKBP Jidin juga sempat dimutasi sebagai Kabag Bekkum Rolog Polda Sumut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan Polisi Gabung ke Tim Pegi, Pimpin Investigasi Bela Pegi, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap
# Pegi Setiawan # pembunuhan # Kasus Vina
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Gelap Mata Usai Dikatai Mokondo, Pria Asal Sragen Habisi Nyawa Pacar di Bali
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Gegara Hubungan Tak Direstui, Mahasiswi Majalengka Emosi dan Kurung Pacar di Kamar hingga Tewas
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.