Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - PT HM Sampoerna DPC Baturaja menderita kerugian senilai Rp 1.177.806.362 M, uang tunai yang jumlahnya lumayan besar itu ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).
Akibat perbuatan tersebut sales yang sudah sepuluh tahun bekerja di perusahaan rokok Sampoerna kini sudah ditangkap polisi.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dalam press realisnya Senin (28/1/2019). Menjelaskan uang Rp 1 M lebih itu merupakan setoran untuk bulan Februari-Maret 2018.
Terungkapnya kasus ini setelah supervisor dan kasir melakukan audit penjualan tersangka. Temuan tim audit hasil penjualan pokok yang dilakukan oleh tersangka MSM senilai Rp 1.177.806.362 M tidak disetorkan ke rekening perusahaan ataupun ke kasir.
Dalam waktu bersamaan , tersangka tidak masuk kerja tanpa izin dan ditelepon tidak menjawab.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi , mendapat laporan itu Kasat Reksrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom dan anggota melakukan dan berhasil menangakap tersangka MSM.
Sales yang berasalah dari Kabupaten Lahat ini langsung digelandang ke kantor polisi.
Menurut Kapolres, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 18 nota asli penjualan, 16 lembar nota asli penjualan, 10 lembas nota asli penagihan hutang dan dua lembar print out sistem penjualan.(eni)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar Ditilap Sales Penjualan Rokok
Sumber: Sriwijaya Post
Tribun Video Update
PT KAI Tolak Usulan Anggota DPR untuk Gerbong Khusus Perokok, Siap Turunkan Penumpang yang Melanggar
Senin, 25 Agustus 2025
Live Update
Susenas 2024, Pengeluaran Terbesar Warga Fakfak Papua Barat untuk Rokok, Kalahkan Belanja Beras
Senin, 25 Agustus 2025
Live Update
Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Targetkan Pembahasan per Pasal Rampung Akhir September 2025
Selasa, 19 Agustus 2025
Regional
Maling Rokok Nyaris Keok Dihajar Massa, Dijemput Paksa seusai Ketahuan Ambil Barang di Indramayu
Senin, 28 Juli 2025
Live Update
Warung Kopi di Kota Serang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
Minggu, 27 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.