Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Muak dengan Kebijakan, Partai Buruh Ungkap Alasan Tolak Tapera & Beri Waktu Seminggu Cabut Kebijakan

Kamis, 6 Juni 2024 15:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Alasan para buruh menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal pada Kamis (6/6/2024).

Said Iqbal mengatakan bahwa pihak buruh memberikan waktu 1x7 hari atau satu minggu kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan Tapera.

Alasan harus dicabutnya kebijakan Tapera, menurutnya karena tidak adanya kepastian termasuk guru, PNS, TNI dan Polri untuk mendapatkan rumah.

Ia juga menjelaskan perhitungan potongan dari kebijakan Tapera tersebut jika diberlakukan.

Baca: Menentang Tapera, Jokowi Digeruduk Ribuan Massa Aksi di Istana Negara, Tuntut Segera Cabut Kebijakan

Menurutnya Tapera didesaign hanya untuk tidak punya rumah.

Ia mengatakan, bahwa pemerintah tidak punya hak untuk memotong upah buruh dan pengusaha.

Menurut Said Iqbal, kebijakan Tapera merugikan dan membebani pekerja dengan iuran.

Hal itu diperparah buruh tidak diberikan kepastian bisa memiliki rumah.

Baca: Menentang Tapera, Jokowi Digeruduk Ribuan Massa Aksi di Istana Negara, Tuntut Segera Cabut Kebijakan

Selain itu, dalam Tapera, Pemerintah dinilai lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah.

Hal ini karena Pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rakyat Tak Akan Dapat Rumah dari Tapera, Said Iqbal: Mana Ada Rumah Rp 25,2 Juta, DP Aja Gak Cukup

# Kebijakan # Partai Buruh # Alasan # Tapera

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kebijakan   #Partai Buruh   #Alasan   #Tapera

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved