Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

Delapan Anak di Bawah Umur Terjerat UU ITE karena Pamer Celurit dan Stik Golf di Jalan

Selasa, 29 Januari 2019 11:19 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak delapan anak-anak di bawah umur dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena merekam aksi pamer celurit dan stik golf sambil konvoi sepeda motor.

Selain delapan anak-anak itu, ada dua orang yang sudah dewasa, turut terjerat.

Mereka adalah; ADS (14), FR (17), Stevanus Septiawan (18), F (17), Ary Saputra (18), KJ (16), Eka Pari Kesit (18), AF (17), MVS (15), MAR (15) dan MRR (14).

Dalam video itu, mereka terlihat konvoi sepeda motor, dua di antara mereka mengayunkan celurit dan stik golf dengan wajah ceria.

Video tersebut pun beredar di masyarakat melalui media sosial.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menyebut video amatir itu meresahkan masyarakat.

Video yang beredar pada awal tahun ini, ternyata dibuat pada Oktober tahun lalu.

"Video tersebut dibuat di Jalan Graha Raya Bintaro, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel.

Ferdy mengungkapkan, anak-anak itu hendak mempraktikan ilmu yang ia dapatkan dari perguruan silat Banaspati di, Kunciran, Tangerang.

"Tujuan kegiatan yang para pelaku lakukan adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Silat BANASPATI," jelasnya.

Selain dijerat pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara empat tahun, ke-11 anak-anak dan ABG itu juga dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tak berizin.

Hukuman kepemilikan senjata tajam itu, terancam hukuman paling berat 10 tahun penjara. (*)

ARTIKEL POPULER:

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Dapur Rumah Warga di Bekasi saat Banjir

Kondisi JPO Imigrasi Jakarta Timur Memprihatinkan, Atap Terlepas dan Banyak Coretan

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Mobil yang Tercebur di Sungai Brantas, 3 Korban Dievakuasi

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved