Terkini Daerah
Delapan Anak di Bawah Umur Terjerat UU ITE karena Pamer Celurit dan Stik Golf di Jalan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak delapan anak-anak di bawah umur dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena merekam aksi pamer celurit dan stik golf sambil konvoi sepeda motor.
Selain delapan anak-anak itu, ada dua orang yang sudah dewasa, turut terjerat.
Mereka adalah; ADS (14), FR (17), Stevanus Septiawan (18), F (17), Ary Saputra (18), KJ (16), Eka Pari Kesit (18), AF (17), MVS (15), MAR (15) dan MRR (14).
Dalam video itu, mereka terlihat konvoi sepeda motor, dua di antara mereka mengayunkan celurit dan stik golf dengan wajah ceria.
Video tersebut pun beredar di masyarakat melalui media sosial.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menyebut video amatir itu meresahkan masyarakat.
Video yang beredar pada awal tahun ini, ternyata dibuat pada Oktober tahun lalu.
"Video tersebut dibuat di Jalan Graha Raya Bintaro, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel.
Ferdy mengungkapkan, anak-anak itu hendak mempraktikan ilmu yang ia dapatkan dari perguruan silat Banaspati di, Kunciran, Tangerang.
"Tujuan kegiatan yang para pelaku lakukan adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Silat BANASPATI," jelasnya.
Selain dijerat pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara empat tahun, ke-11 anak-anak dan ABG itu juga dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tak berizin.
Hukuman kepemilikan senjata tajam itu, terancam hukuman paling berat 10 tahun penjara. (*)
ARTIKEL POPULER:
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Dapur Rumah Warga di Bekasi saat Banjir
Kondisi JPO Imigrasi Jakarta Timur Memprihatinkan, Atap Terlepas dan Banyak Coretan
Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Mobil yang Tercebur di Sungai Brantas, 3 Korban Dievakuasi
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
Viral
Hasil Penyelidikan Polisi soal Teror Pocong di Tangsel, Warga Diimbau Tetap Waspada
Rabu, 20 Mei 2026
Terkini Nasional
Dinamai Panjul, Ini Penampakan Sapi Kurban 1 Ton Presiden Prabowo di Tangsel
Selasa, 19 Mei 2026
LIVE UPDATE
Buntut Viral Dugaan Child Grooming, Siswa SMK Swasta di Tangsel Geram hingga Gelar Demonstrasi
Senin, 18 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pria Penikam IRT saat Mengasuh Cucu di , Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Rabu, 6 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Diduga Ada Masalah Pribadi, Tetangga Tikam Lansia saat Mengasuh Cucu di Pondok Aren Tangsel
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.