Terkini Daerah
Delapan Anak di Bawah Umur Terjerat UU ITE karena Pamer Celurit dan Stik Golf di Jalan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak delapan anak-anak di bawah umur dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena merekam aksi pamer celurit dan stik golf sambil konvoi sepeda motor.
Selain delapan anak-anak itu, ada dua orang yang sudah dewasa, turut terjerat.
Mereka adalah; ADS (14), FR (17), Stevanus Septiawan (18), F (17), Ary Saputra (18), KJ (16), Eka Pari Kesit (18), AF (17), MVS (15), MAR (15) dan MRR (14).
Dalam video itu, mereka terlihat konvoi sepeda motor, dua di antara mereka mengayunkan celurit dan stik golf dengan wajah ceria.
Video tersebut pun beredar di masyarakat melalui media sosial.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menyebut video amatir itu meresahkan masyarakat.
Video yang beredar pada awal tahun ini, ternyata dibuat pada Oktober tahun lalu.
"Video tersebut dibuat di Jalan Graha Raya Bintaro, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel.
Ferdy mengungkapkan, anak-anak itu hendak mempraktikan ilmu yang ia dapatkan dari perguruan silat Banaspati di, Kunciran, Tangerang.
"Tujuan kegiatan yang para pelaku lakukan adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Silat BANASPATI," jelasnya.
Selain dijerat pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara empat tahun, ke-11 anak-anak dan ABG itu juga dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tak berizin.
Hukuman kepemilikan senjata tajam itu, terancam hukuman paling berat 10 tahun penjara. (*)
ARTIKEL POPULER:
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Dapur Rumah Warga di Bekasi saat Banjir
Kondisi JPO Imigrasi Jakarta Timur Memprihatinkan, Atap Terlepas dan Banyak Coretan
Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Mobil yang Tercebur di Sungai Brantas, 3 Korban Dievakuasi
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Detik-Detik Kebakaran Bengkel dan Toko Helm di Tangsel, Bangunan Ludes Dilalap Kobaran Api
6 hari lalu
Viral Pria Tawarkan Jasa Seksual di Pamulang, Diduga Idap HIV
Senin, 30 Maret 2026
Viral
Ngaku Idap HIV! Viral Oknum Guru Tawarkan Layanan Seksual Sesama Jenis di Tangsel Kini Dipecat
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Guru MTs di Depok Dipecat seusai Tawarkan Jasa Seksual, Dinkes Lakukan Screening Siswa
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Viral Video Oknum Guru Ditangkap Warga di Pamulang, Tawarkan Jasa Seksual Tarif Pelajar
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.